Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal 4 Nama Baru Century, KPK Tunggu Laporan

Kompas.com - 04/03/2013, 18:44 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mempersilakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk menyampaikan data atau informasi yang diketahui terkait kasus Century kepada KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya hanya akan menerima laporan dan tidak berencana memeriksa Anas terkait penyidikan kasus dugaan korupsi bailout Bank Century.

“Kalau memang Anas Urbaningrum itu punya data atau informasi mengenai Century, kita anggap sama dengan masyarakat lain yang punya informasi data apa pun itu, bisa disampaikan ke KPK,” kata Johan di Jakarta, Senin (4/3/2013).

Pernyataan ini merupakan tanggapan atas informasi baru yang diterima tim kecil dari Tim Pengawas Century (Timwas Century) saat berkunjung ke rumah Anas hari ini. Dalam pertemuan yang berlangsung 2,5 jam di rumah Anas tersebut, tim kecil mendapat empat nama baru yang selama ini belum terungkap ke publik.

Saat ditanya apakah KPK akan meminta data dari Anas itu melalui Timwas Century, Johan mengatakan bahwa pihaknya akan menerima setiap data yang disampaikan Timwas. Selama ini, kata Johan, KPK kerap bertukar data dengan Timwas Century. “Tapi, dalam konteks Anas Urbaningrum itu, KPK tidak berencana memanggil dia,” ujar Johan.

Sebelumnya, anggota Timwas Century Hendrawan Supratikno mengungkapkan, ada empat nama baru yang berkaitan dengan kasus Century. Keempat nama itu, katanya, berasal dari partai politik. “Keempatnya juga sangat relevan dengan kasus ini karena diduga mengetahui banyak," ucap Hendrawan.

Namun, anggota Komisi VI DPR ini belum mau mengungkap keempat nama itu lantaran menyangkut nama baik orang. Hendrawan pun menuturkan, tim kecil masih menunggu bukti-bukti lanjutan yang dimiliki Anas.

Periksa Sri Mulyani

Terkait kasus bailout Bank Century, KPK berencana memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai saksi pada April mendatang. Sri Mulyani yang kini menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia itu akan diperiksa penyidik KPK di kediamannya di Amerika Serikat, di Washington DC, dan di kedutaan. Alasannya, Sri Mulyani sudah di Bank Dunia. Untuk mempermudah, dikirimlah dua penyidik. Selain Sri, kata Johan, KPK berencana memeriksa saksi lain di Tokyo, Jepang, pada minggu kedua April.

Dalam kasus Century, KPK menyatakan, mantan Deputi Pengawasan Bank Indonesia Siti Chalimah Fadjriyah dan Budi Mulya sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Namun, hingga kini surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Siti Chalimah Fadjriyah belum diterbitkan karena faktor kesehatan.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Apa Kabar Kasus Century?
Skandal Proyek Hambalang
Krisis Demokrat

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

    TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

    Nasional
    Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

    Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

    Nasional
    Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

    Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

    Nasional
    KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

    KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

    Nasional
    Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

    Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

    Nasional
    Kelakar Airlangga Saat Ditanya soal Duet Khofifah-Emil pada Pilkada Jatim...

    Kelakar Airlangga Saat Ditanya soal Duet Khofifah-Emil pada Pilkada Jatim...

    Nasional
    Resmikan Media Center Kementerian KP, Menteri Trenggono: Disiapkan sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi

    Resmikan Media Center Kementerian KP, Menteri Trenggono: Disiapkan sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi

    Nasional
    Bahlil Ingin Beri Izin Ormas Kelola Tambang, GP Ansor: Ide Bagus

    Bahlil Ingin Beri Izin Ormas Kelola Tambang, GP Ansor: Ide Bagus

    Nasional
    Indonesia Targetkan Jadi Anggota OECD 3 Tahun Lagi

    Indonesia Targetkan Jadi Anggota OECD 3 Tahun Lagi

    Nasional
    Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Wantimpres, Masak Ada Dua?

    Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Wantimpres, Masak Ada Dua?

    Nasional
    LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

    LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

    Nasional
    PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

    PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

    Nasional
    Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju, Harus di Atas Itu

    Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju, Harus di Atas Itu

    Nasional
    Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Pertahankan Kebijakan Pangan dan Energi

    Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Pertahankan Kebijakan Pangan dan Energi

    Nasional
    Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

    Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com