Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Video Kekerasan Diduga Bukan Densus 88

Kompas.com - 04/03/2013, 16:24 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Republik Indonesia tengah menyelidiki video kekerasan yang diduga dilakukan anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri terhadap tersangka kasus terorisme. Namun, video tersebut diduga dilakukan aparat kepolisian dari satuan tugas di Poso, Sulawesi Tengah, terhadap pelaku tindak kekerasan.

"Setelah kami cermati durasi tayangan (video) 13 menit, belum bisa kami pastikan itu adalah Densus," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2013). Menurut dia, video itu diketahui merupakan rekaman pada 2007 di Poso.

Dalam video itu, terdapat sekitar lima anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran HAM terhadap Wiwin, tersangka aksi kekerasan di Poso. Boy menjelaskan, dalam kurun waktu sekitar tahun 2005 dan 2007, terjadi konflik sosial di Poso. Satuan tugas kepolisian untuk menuntaskan konflik itu pun melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelaku.

"Sebelum peristiwa ini memang Polri ada satuan tugas di Poso. Era 2005, 2006, ada konflik sosial yang berkelanjutan. Pada waktu itu, secara bertahap, dilakukan lagkah-langkah penegakan hukum," terang Boy. Jika video tersebut merupakan langkah penegakan hukum tetapi melanggar HAM, ujar dia, anggota akan ditindak tegas sesuai sanksi yang berlaku.

Saat ini, kepolisian masih menelusuri wilayah tugas dan satuan para anggota tersebut. Sebab, aksi dalam video itu sendiri terjadi enam tahun lalu. "Gambar itu kalau dinilai suatu ekses dari langkah penegakan hukum, kami akan telusuri sejauh mana pelanggaran hukum terhadap orang yang ada di tayangan itu," ujarnya.

Video dugaan pelanggaran HAM tersebut dilaporkan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin bersama pimpinan sejumlah ormas Islam tingkat pusat ke Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2013). Din mengatakan, tayangan video itu menunjukkan adanya pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oleh Densus 88 pada tersangka teroris.

Dalam video tersebut dapat terlihat jelas wajah aparat kepolisian. Untuk itu, menurut Din, kepolisian dapat dengan mudah menelusuri pelaku tindak kekerasan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com