Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Video Kekerasan Diduga Bukan Densus 88

Kompas.com - 04/03/2013, 16:24 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Republik Indonesia tengah menyelidiki video kekerasan yang diduga dilakukan anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri terhadap tersangka kasus terorisme. Namun, video tersebut diduga dilakukan aparat kepolisian dari satuan tugas di Poso, Sulawesi Tengah, terhadap pelaku tindak kekerasan.

"Setelah kami cermati durasi tayangan (video) 13 menit, belum bisa kami pastikan itu adalah Densus," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2013). Menurut dia, video itu diketahui merupakan rekaman pada 2007 di Poso.

Dalam video itu, terdapat sekitar lima anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran HAM terhadap Wiwin, tersangka aksi kekerasan di Poso. Boy menjelaskan, dalam kurun waktu sekitar tahun 2005 dan 2007, terjadi konflik sosial di Poso. Satuan tugas kepolisian untuk menuntaskan konflik itu pun melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelaku.

"Sebelum peristiwa ini memang Polri ada satuan tugas di Poso. Era 2005, 2006, ada konflik sosial yang berkelanjutan. Pada waktu itu, secara bertahap, dilakukan lagkah-langkah penegakan hukum," terang Boy. Jika video tersebut merupakan langkah penegakan hukum tetapi melanggar HAM, ujar dia, anggota akan ditindak tegas sesuai sanksi yang berlaku.

Saat ini, kepolisian masih menelusuri wilayah tugas dan satuan para anggota tersebut. Sebab, aksi dalam video itu sendiri terjadi enam tahun lalu. "Gambar itu kalau dinilai suatu ekses dari langkah penegakan hukum, kami akan telusuri sejauh mana pelanggaran hukum terhadap orang yang ada di tayangan itu," ujarnya.

Video dugaan pelanggaran HAM tersebut dilaporkan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin bersama pimpinan sejumlah ormas Islam tingkat pusat ke Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2013). Din mengatakan, tayangan video itu menunjukkan adanya pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oleh Densus 88 pada tersangka teroris.

Dalam video tersebut dapat terlihat jelas wajah aparat kepolisian. Untuk itu, menurut Din, kepolisian dapat dengan mudah menelusuri pelaku tindak kekerasan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com