JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Ari Yusuf Amir menyambangi kediaman Anas Urbaningrum di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (28/2/2013) malam. Ari bersama anggota KAHMI lainnya mengaku datang untuk memberi dukungan pada Anas.
"Kami diskusi banyak hal, kami kebetulan diberikan tugas oleh Pak Mahfud fokus pada hukumnya (Anas). Kalau kami melihat Mas Anas ini bersalah, ya akan kami katakan bersalah. Kalau kami yakini Anas ini benar, kami katakan benar," ujar Ari.
Namun, dalam kesempatan itu, Ari yang juga pengacara mantan Ketua KPK Antasari Azhar ini mengaku sempat membicarakan kasus yang menimpa Antasari. "Ya, kalau bicara soal Antasari, kebetulan ada bicara. Tapi apa materi bicaranya, kami belum bisa sampaikan dulu," ujarnya.
Untuk diketahui, saat ini Antasari masih mendekam di penjara. Ia dijadikan tersangka pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen pada 2009. Pada 11 Februari 2010, Antasari pun divonis 18 tahun penjara. Pihak Antasari menyebut kasusnya sebagai upaya kriminalisasi. Kasus ini mencuat karena Antasari hendak membuka kasus dugaan korupsi pengadaan alat IT KPU yang diduga melibatkan pihak tertentu. Kasus pengadaan alat IT di KPU sendiri diduga merugikan negara sebesar Rp 36,5 miliar.
KPK sempat menyelidiki kasus tersebut. Namun, hal ini terhenti di tengah jalan dengan alasan belum didapat dua alat bukti yang cukup. Pemilu 2009 saat itu kembali dimenangi oleh SBY yang diusung Partai Demokrat. Apakah pertemuan Ari dan Anas membicarakan kasus dugaan korupsi di KPU tersebut? "Ya, salah satunya ada," ujarnya.
Bahkan, menurut Ari, kemungkinan akan ditemukan fakta baru dalam kasus tersebut. Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut hal apa saja yang dibicarakan dengan Anas. "Tentu. Banyak hal baru yang dibicarakan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.