Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Dipersilakan Bongkar Semua Kasus

Kompas.com - 26/02/2013, 01:50 WIB

Jakarta, Kompas - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dipersilakan untuk buka-bukaan membongkar hal-hal yang tidak baik di lingkungan partai. Apabila Anas mengetahui ada kasus korupsi lain yang melibatkan siapa pun, termasuk penguasa negeri ini, silakan diungkap.

Dukungan agar Anas melakukan buka-bukaan disampaikan pihak Partai Demokrat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, Anas memperlihatkan sinyal perlawanan seusai penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Bahkan, mantan Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokrat Muhammad Rahmad menyatakan, Anas bakal buka-bukaan untuk kasus lain.

”Saya yakin Mas Anas bersifat negarawan. Kalau memang ada hal-hal yang tidak baik, silakan, jika ada sesuatu yang dibongkar, silakan. Tapi, satu hal, Mas Anas (dalam pidatonya Sabtu lalu) tidak menyebut sama sekali Nazaruddin,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie, yang juga anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Senin (25/2), di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Marzuki memang menyayangkan sikap Anas yang dalam pidatonya itu tidak menjelaskan posisi dan hubungannya dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Menurut Marzuki, Anas seharusnya menjelaskan hubungannya dengan Nazaruddin. Pasalnya, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan KPK, Nazaruddin sering menyebut Anas.

Marzuki memahami kondisi Anas yang, menurut Marzuki, masih butuh waktu untuk menenangkan diri.

Di luar masalah penetapan Anas sebagai tersangka dan hubungannya dengan Nazaruddin, Marzuki meyakini KPK tetap bekerja profesional dan independen.

Bagi KPK, justru lebih baik apabila Anas mau buka-bukaan dengan kasusnya. Anas dipersilakan membeberkan siapa saja yang dia ketahui terlibat dalam kasus itu. Jika Anas tahu ada kasus korupsi lain yang melibatkan siapa pun, termasuk penguasa negeri ini, KPK akan menindaklanjuti.

”Saya kira kita sangat berterima kasih apabila ada pihak yang membantu, siapa pun dia, mau tersangka atau saksi, untuk mengungkap lebih jelas kasus korupsi berkaitan dengan proyek Hambalang. Silakan pihak yang punya data disampaikan kepada KPK,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP.

KPK pasti akan menindaklanjuti apa pun pengakuan saksi atau tersangka seperti Anas. KPK akan menindaklanjutinya dengan memvalidasi pengakuan tersebut, apakah bernilai kebenaran atau tidak. Apalagi, menurut Johan, KPK memastikan tak akan berhenti mengusut kasus Hambalang setelah menetapkan Anas sebagai tersangka. KPK kemungkinan akan menetapkan tersangka baru dalam kasus Hambalang.

Tersangka seperti Anas bisa saja memberikan informasi kasus korupsi di luar kasus Hambalang ketika diperiksa penyidik. Biasanya dalam akhir pemeriksaan, penyidik akan menanyakan apa lagi informasi yang bisa disampaikan. Soal kemungkinan Anas menjadi pelaku korupsi yang mau bekerja sama alias justice collaborator, Johan mengatakan, upaya itu harus datang dari tersangka, bukan KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com