Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Dipersilakan Bongkar Semua Kasus

Kompas.com - 26/02/2013, 01:50 WIB

Jakarta, Kompas - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dipersilakan untuk buka-bukaan membongkar hal-hal yang tidak baik di lingkungan partai. Apabila Anas mengetahui ada kasus korupsi lain yang melibatkan siapa pun, termasuk penguasa negeri ini, silakan diungkap.

Dukungan agar Anas melakukan buka-bukaan disampaikan pihak Partai Demokrat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, Anas memperlihatkan sinyal perlawanan seusai penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Bahkan, mantan Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokrat Muhammad Rahmad menyatakan, Anas bakal buka-bukaan untuk kasus lain.

”Saya yakin Mas Anas bersifat negarawan. Kalau memang ada hal-hal yang tidak baik, silakan, jika ada sesuatu yang dibongkar, silakan. Tapi, satu hal, Mas Anas (dalam pidatonya Sabtu lalu) tidak menyebut sama sekali Nazaruddin,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie, yang juga anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Senin (25/2), di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Marzuki memang menyayangkan sikap Anas yang dalam pidatonya itu tidak menjelaskan posisi dan hubungannya dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Menurut Marzuki, Anas seharusnya menjelaskan hubungannya dengan Nazaruddin. Pasalnya, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan KPK, Nazaruddin sering menyebut Anas.

Marzuki memahami kondisi Anas yang, menurut Marzuki, masih butuh waktu untuk menenangkan diri.

Di luar masalah penetapan Anas sebagai tersangka dan hubungannya dengan Nazaruddin, Marzuki meyakini KPK tetap bekerja profesional dan independen.

Bagi KPK, justru lebih baik apabila Anas mau buka-bukaan dengan kasusnya. Anas dipersilakan membeberkan siapa saja yang dia ketahui terlibat dalam kasus itu. Jika Anas tahu ada kasus korupsi lain yang melibatkan siapa pun, termasuk penguasa negeri ini, KPK akan menindaklanjuti.

”Saya kira kita sangat berterima kasih apabila ada pihak yang membantu, siapa pun dia, mau tersangka atau saksi, untuk mengungkap lebih jelas kasus korupsi berkaitan dengan proyek Hambalang. Silakan pihak yang punya data disampaikan kepada KPK,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP.

KPK pasti akan menindaklanjuti apa pun pengakuan saksi atau tersangka seperti Anas. KPK akan menindaklanjutinya dengan memvalidasi pengakuan tersebut, apakah bernilai kebenaran atau tidak. Apalagi, menurut Johan, KPK memastikan tak akan berhenti mengusut kasus Hambalang setelah menetapkan Anas sebagai tersangka. KPK kemungkinan akan menetapkan tersangka baru dalam kasus Hambalang.

Tersangka seperti Anas bisa saja memberikan informasi kasus korupsi di luar kasus Hambalang ketika diperiksa penyidik. Biasanya dalam akhir pemeriksaan, penyidik akan menanyakan apa lagi informasi yang bisa disampaikan. Soal kemungkinan Anas menjadi pelaku korupsi yang mau bekerja sama alias justice collaborator, Johan mengatakan, upaya itu harus datang dari tersangka, bukan KPK.

Peneliti dari Pusat Studi Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Hifdzil Alim, mengungkapkan, sampai detik ini KPK terus terjaga independensinya. Upaya sejumlah pihak meminta polisi turun tangan dalam kasus kebocoran dokumen draf surat perintah penyidikan, tak lebih dari penggembosan terhadap KPK.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Abdullah Dahlan mengatakan, publik tak perlu ragu terhadap langkah KPK menetapkan Anas sebagai tersangka. KPK dalam setiap penanganan perkaranya selama ini tetap dalam kerangka yang obyektif. ”Terbukti obyektivitasnya kasus ini, bukan hanya soal Anas, tapi juga ketika menetapkan menteri aktif, Andi Alifian Mallarangeng, sebagai tersangka,” katanya.

Karena itu, penyidikan perlu segera dilakukan untuk melihat sejauh mana dugaan keterlibatan dan peran Anas. ”KPK harus segera menindaklanjuti penetapan Anas sebagai tersangka dengan menyidik Anas untuk melihat sejauh mana dugaan keterlibatan dan peran Anas,” kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji.

UU Pencucian Uang pun bisa digunakan. Menurut pakar hukum pidana pencucian uang Yenti Ganarsih, dengan ketentuan UU Pencucian Uang, KPK seharusnya segera menyidik Anas sebagai tersangka. ”Proyek Hambalang itu, kan, mencapai Rp 2 triliun. Ke mana uangnya? Itu harus ditelusuri,” katanya.

Dengan UU Pencucian Uang, diharapkan KPK dapat menemukan tersangka baru dan kerugian negara dapat dikembalikan. ”Jadi, penyidikan kasus dugaan korupsi tidak cukup hanya mencari tersangka, tetapi juga mencari kerugian negara dan mengembalikan ke negara,” katanya.

Kemelut internal

Marzuki juga mengatakan, Partai Demokrat akan menggelar kongres luar biasa (KLB) seusai Anas mengundurkan diri. Namun, waktu KLB belum ditentukan karena situasi dinilai belum kondusif.

Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Nurhayati Ali Assegaf juga memastikan, partainya akan menggelar KLB untuk memilih ketua umum baru. Namun, dia membantah rumor bahwa Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas merupakan calon kuat ketua umum Partai Demokrat pengganti Anas. ”Saya kira Mas Ibas tidak akan dicalonkan atau mencalonkan diri,” ucap Nurhayati.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa, Anas menyatakan berhenti sebagai ketua umum dan juga kader Partai Demokrat. Dengan demikian, tidak ada keharusan bagi Anas untuk membuat surat pengunduran diri. ”Anas menyatakan mundur agar tidak membebani partai,” jelas Saan.

Tentang apakah akan mengikuti langkah Anas mundur dari kepengurusan dan keanggotaan di Partai Demokrat, Saan yang dikenal sebagai rekan dekat Anas menjawab, ”Sikap pribadi saya nanti akan saya sampaikan kepada teman-teman.”

Jika ada kader Demokrat yang mengikuti langkah Anas untuk mundur, lanjut Saan, itu merupakan sikap dan hak politik setiap orang. Memang, pasca-penetapan Anas sebagai tersangka, polarisasi di Partai Demokrat makin kentara.

Soal ancaman mundurnya loyalis Anas, Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, hal itu tidak perlu dikhawatirkan. ”Tidak ada itu loyalis Anas. Yang ada adalah loyalis partai,” katanya.

Menurut Direktur The Political Literacy Institute Gun Gun Heryanto, sebagian pendukung masih bisa melawan. Namun, mereka bergerak diam-diam karena kekuatannya kian melemah setelah Anas jadi tersangka. ”Kubu Cikeas dan Yudhoyono akan semakin menguasai kepengurusan DPP, DPD, sampai DPC. Namun, pendukung Anas tidak bisa begitu saja diabaikan karena mereka bisa saja menggalang kekuatan diam-diam,” katanya.

Di daerah-daerah, sejumlah kader memilih netral dalam kemelut internal partai tersebut. ”Kami akan bersikap sesuai keputusan Majelis Tinggi Partai Demokrat. Terkait mundurnya Anas dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat, kami merasa kehilangan seorang teman,” ujar Ketua DPD Partai Demokrat Gorontalo Gusnar Ismail. Dia memastikan bahwa kader Partai Demokrat di Gorontalo tetap solid.

Ketua DPD Partai Demokrat Bali I Made Mudarta menyatakan, pengunduran diri Anas merupakan bentuk komitmen setiap kader untuk menjalankan etika politik yang bersih. ”Apalagi sebagai kader partai, beliau dan kami semua sudah menandatangani pakta integritas,” kata Mudarta.

DPD dan DPC Partai Demokrat DI Yogyakarta juga menyatakan loyal pada organisasi. ”Sekalipun hubungan teman-teman DPD dan DPC dengan Mas Anas Urbaningrum sangat dekat, kami tetap bersikap loyal terhadap organisasi. Apa pun keputusan dari Depan Pimpinan Pusat Partai Demokrat di Jakarta akan kami cermati. Jika sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), tentu kami sepakat. Tetapi jika ketentuan Jakarta keluar dari AD/ART, kami tidak akan sepakat,” kata Wakil Ketua II DPD Partai Demokrat DI Yogyakarta Putut Wiryawan.

Namun, Sekretaris DPD Partai Demokrat Jawa Tengah Dani Sriyanto, yang selama ini dikenal anti-Anas pascakongres di Bandung tahun 2010, mengatakan, ”Saya kira Anas adalah figur intelektualnya kuat. Dia mestinya tidak emosi, tidak perlu kalap dalam menghadapi kasus itu dengan mengumbar ancaman ke mana-mana.”

Menurut Dani, pengurus Partai Demokrat di Jawa Tengah relatif tenang dan makin solid. Terkait mundurnya Tri Dianto, Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap yang merupakan pendukung Anas, tengah disiapkan pelaksana tugas untuk memimpin DPC Cilacap. (NWO/BIL/APO/COK/ABK/WHO/ILO/SIR/FER/IAM/K02)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com