Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Anas, KPK Bidik Pihak Lain

Kompas.com - 25/02/2013, 19:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mengembangkan pengusutan kasus dugaan korupsi Hambalang yang kini sudah menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Tidak tertutup kemungkinan bakal ada juga orang lain terseret dalam kasus tersebut.

“Kasus Hambalang ini belum berhenti pada penetapan AU (Anas Urbaningrum) saja. Kami kembangkan,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (25/2/2013). Tapi, ujar dia, KPK butuh waktu untuk mengusut tuntas kasus Hambalang ini, karena terbatasnya sumber daya KPK.

"Kami baru akan rekrutmen pada Maret ini, kecepatan kami menuntaskan kasus ya memang sangat timpang sehingga muncul (kesan) kasus ini didiamkan,” ujar Johan. Dia menolak menyampaikan arah pengembangan penanganan kasus Hambalang. "Sudah menyangkut materi," tepis dia.

Kasus Hambalang merupakan salah satu kasus besar yang menjadi prioritas KPK. Sebelum Anas, KPK menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdina.

Berbeda dengan Anas, Andi dan Deddy diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara, yang menguntungkan diri sendiri atau pihak lain. Berdasarkan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat sejumlah dugaan pelanggaran terkait proyek Hambalang.

BPK menyebutkan ada dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan penganggaran proyek Hambalang. Dugaan pelangaran tersebut antara lain dalam persetujuan kontrak tahun jamak Hambalang. Sementara KPK menilai janggal peningkatakan anggaran Hambalang dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun.

Berdasarkan catatan Kompas.com, ada sejumlah politikus dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus ini. Di antara para politikus tersebut adalah mantan Ketua Badan Anggaran Mirwan Amir, mantan Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin, Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek, anggota Komisi X DPR, I Wayan Koster, dan anggota Komisi X DPR Rully Chairul Azwar. Mereka sudah dimintai keterangan terkait penganggaran Hambalang.

KPK juga pernah memeriksa anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono berkaitan dengan sertifikasi lahan Hambalang. Penerbitan sertifikat lahan ini pun diduga mengandung pelanggaran undang-undang. Selain politikus, KPK memeriksa pihak Kementerian Keuangan terkait penganggaran Hambalang. Mereka yang diperiksa di antaranya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Wakil Menkeu Anny Ratnawati.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com