JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mengembangkan pengusutan kasus dugaan korupsi Hambalang yang kini sudah menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Tidak tertutup kemungkinan bakal ada juga orang lain terseret dalam kasus tersebut.
“Kasus Hambalang ini belum berhenti pada penetapan AU (Anas Urbaningrum) saja. Kami kembangkan,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (25/2/2013). Tapi, ujar dia, KPK butuh waktu untuk mengusut tuntas kasus Hambalang ini, karena terbatasnya sumber daya KPK.
"Kami baru akan rekrutmen pada Maret ini, kecepatan kami menuntaskan kasus ya memang sangat timpang sehingga muncul (kesan) kasus ini didiamkan,” ujar Johan. Dia menolak menyampaikan arah pengembangan penanganan kasus Hambalang. "Sudah menyangkut materi," tepis dia.
Kasus Hambalang merupakan salah satu kasus besar yang menjadi prioritas KPK. Sebelum Anas, KPK menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdina.
Berbeda dengan Anas, Andi dan Deddy diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara, yang menguntungkan diri sendiri atau pihak lain. Berdasarkan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat sejumlah dugaan pelanggaran terkait proyek Hambalang.
BPK menyebutkan ada dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan penganggaran proyek Hambalang. Dugaan pelangaran tersebut antara lain dalam persetujuan kontrak tahun jamak Hambalang. Sementara KPK menilai janggal peningkatakan anggaran Hambalang dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun.
Berdasarkan catatan Kompas.com, ada sejumlah politikus dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus ini. Di antara para politikus tersebut adalah mantan Ketua Badan Anggaran Mirwan Amir, mantan Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin, Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek, anggota Komisi X DPR, I Wayan Koster, dan anggota Komisi X DPR Rully Chairul Azwar. Mereka sudah dimintai keterangan terkait penganggaran Hambalang.
KPK juga pernah memeriksa anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono berkaitan dengan sertifikasi lahan Hambalang. Penerbitan sertifikat lahan ini pun diduga mengandung pelanggaran undang-undang. Selain politikus, KPK memeriksa pihak Kementerian Keuangan terkait penganggaran Hambalang. Mereka yang diperiksa di antaranya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Wakil Menkeu Anny Ratnawati.
Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.