Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Lima Jam, Anak Hilmi Enggan Ungkap Materi Pemeriksaan

Kompas.com - 25/02/2013, 16:10 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi Ridwan Hakim tidak mengungkapkan materi pemeriksaannya, seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/2/2013). Ridwan, anak Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, diperiksa KPK selama kurang lebih lima jam.

"Pertanyaannya biasa saja," ujar Ridwan, setelah dicecar wartawan soal materi pemeriksaan. Dia pun tidak bersedia menjawab apakah pertanyaan KPK terkait dengan Kementerian Pertanian. "Nanti saja," tepis dia.

Ridwan yang mengenakan kaus hitam dan celana hitam bahkan mengaku tidak ingat jumlah pertanyaan yang diajukan KPK. Dia yang didampingi seorang pria berbaju putih itu langsung masuk ke dalam mobil Fortuner hitam bernomor polisi B 1045 SJD.

KPK memeriksa Ridwan sebagai saksi karena dia dianggap tahu seputar kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi. Panggilan pemeriksaan Ridwan hari ini merupakan yang kedua, setelah dia mangkir dari panggilan pertama, dua pekan lalu.

Pada pemanggilan pertama, Ridwan tidak datang karena sudah terbang ke Turki satu hari sebelum dikenakan pencegahan. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelumnya mengungkapkan, Ridwan berperan dalam bisnis daging sapi yang tengah disidik KPK ini.

KPK, ujar Busyro, mengkaji masalah kartel daging sapi dan salah satu hasil kajian mendapatkan keterlibatan partai tertentu di masalah tersebut.

Masalah bisnis kartel daging sapi ini sudah dikaji KPK. Hasil kajian itu antara lain menyebutkan ada dugaan partai tertentu yang bermain dalam bisnis daging sapi ini. "Bisnis kartel ini pelaku bisnisnya sangat mengandalkan patrolnya. Tidak perlu orang expert (ahli), " kata Busro.

Menurut Busyro dalam bisnis kartel, kaidah hukum dan agama diterjang. "Yang penting adalah lobi-lobi, siapa yang nyuap. Bisnis bidang ini adalah bisnis kartel berkaitan dengan importasi," ujar Busyro beberapa waktu lalu.

Dalam kasus dugaan korupsi impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Tiga orang selain Luthfi yang menjadi tersangka adalah teman dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Luthfi bersama-sama Fathanah diduga menerima Rp 1 miliar dari Juard dan Arya terkait kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama. Sesuai informasi dari KPK, Ridwan diduga berperan sebagai penyambung lidah dari pihak swasta ke Luthfi.

Selain Ridwan, KPK juga mencegah beberapa orang lain, yakni Komisaris PT Indoguna Utama, Soraya Kusuma Effendi, Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, dan Denni P Adiningrat dari swasta. KPK juga mencegah tiga orang lain dari pihak swasta, yakni Ahmad Zaky, Rudy Susanto, dan Jerry Roger.

KPK juga sudah meminta keterangan dari beberapa saksi lain, antara lain Ahmad Zaky, ajudan Luthfi yang bernama Abduh, Maria Elisabeth Liman, Yofa, Sabam, dan Imron. KPK juga memeriksa Luthfi, Arya, Juard, dan Fathanah untuk saling bersaksi satu sama lain.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

    PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

    Nasional
    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Nasional
    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Nasional
    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Nasional
    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    Nasional
    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Nasional
    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com