Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Lima Jam, Anak Hilmi Enggan Ungkap Materi Pemeriksaan

Kompas.com - 25/02/2013, 16:10 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi Ridwan Hakim tidak mengungkapkan materi pemeriksaannya, seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/2/2013). Ridwan, anak Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, diperiksa KPK selama kurang lebih lima jam.

"Pertanyaannya biasa saja," ujar Ridwan, setelah dicecar wartawan soal materi pemeriksaan. Dia pun tidak bersedia menjawab apakah pertanyaan KPK terkait dengan Kementerian Pertanian. "Nanti saja," tepis dia.

Ridwan yang mengenakan kaus hitam dan celana hitam bahkan mengaku tidak ingat jumlah pertanyaan yang diajukan KPK. Dia yang didampingi seorang pria berbaju putih itu langsung masuk ke dalam mobil Fortuner hitam bernomor polisi B 1045 SJD.

KPK memeriksa Ridwan sebagai saksi karena dia dianggap tahu seputar kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi. Panggilan pemeriksaan Ridwan hari ini merupakan yang kedua, setelah dia mangkir dari panggilan pertama, dua pekan lalu.

Pada pemanggilan pertama, Ridwan tidak datang karena sudah terbang ke Turki satu hari sebelum dikenakan pencegahan. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelumnya mengungkapkan, Ridwan berperan dalam bisnis daging sapi yang tengah disidik KPK ini.

KPK, ujar Busyro, mengkaji masalah kartel daging sapi dan salah satu hasil kajian mendapatkan keterlibatan partai tertentu di masalah tersebut.

Masalah bisnis kartel daging sapi ini sudah dikaji KPK. Hasil kajian itu antara lain menyebutkan ada dugaan partai tertentu yang bermain dalam bisnis daging sapi ini. "Bisnis kartel ini pelaku bisnisnya sangat mengandalkan patrolnya. Tidak perlu orang expert (ahli), " kata Busro.

Menurut Busyro dalam bisnis kartel, kaidah hukum dan agama diterjang. "Yang penting adalah lobi-lobi, siapa yang nyuap. Bisnis bidang ini adalah bisnis kartel berkaitan dengan importasi," ujar Busyro beberapa waktu lalu.

Dalam kasus dugaan korupsi impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Tiga orang selain Luthfi yang menjadi tersangka adalah teman dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Luthfi bersama-sama Fathanah diduga menerima Rp 1 miliar dari Juard dan Arya terkait kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama. Sesuai informasi dari KPK, Ridwan diduga berperan sebagai penyambung lidah dari pihak swasta ke Luthfi.

Selain Ridwan, KPK juga mencegah beberapa orang lain, yakni Komisaris PT Indoguna Utama, Soraya Kusuma Effendi, Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, dan Denni P Adiningrat dari swasta. KPK juga mencegah tiga orang lain dari pihak swasta, yakni Ahmad Zaky, Rudy Susanto, dan Jerry Roger.

KPK juga sudah meminta keterangan dari beberapa saksi lain, antara lain Ahmad Zaky, ajudan Luthfi yang bernama Abduh, Maria Elisabeth Liman, Yofa, Sabam, dan Imron. KPK juga memeriksa Luthfi, Arya, Juard, dan Fathanah untuk saling bersaksi satu sama lain.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

    Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

    Nasional
    Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

    Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

    Nasional
    Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

    Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

    Nasional
    Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

    Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

    Nasional
    Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

    Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

    Nasional
    Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

    Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

    Nasional
    Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

    Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

    Nasional
    Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

    Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

    Nasional
    Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

    Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

    Nasional
    Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

    Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

    Nasional
    Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

    Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

    Nasional
    Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

    Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

    Nasional
    Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

    Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

    Nasional
    Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

    Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

    Nasional
    Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

    Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com