Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPP Demokrat Akan Bahas Hasil Gelar Perkara KPK

Kompas.com - 22/02/2013, 19:24 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat berencana melakukan pertemuan untuk membahas hasil gelar perkara penyelidikan aliran dana Hambalang yang berkaitan dengan Anas Urbaningrum. Pertemuan akan dilakukan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2013) malam ini.

"Yang pasti DPP akan kumpul malam ini di Kramat, beberapa orang pengurus inti, pengurus harian akan merumuskan masalah ini," ujar Ketua Departemen Keuangan DPP Partai Demokrat Ikhsan Modjo di Rumah Kebangsaan, Jalan Purnawarman, Jakarta Selatan, Jumat.

Namun, Ikhsan mengaku belum mendapat waktu pasti pertemuan itu dilakukan. Partai Demokrat, terangnya, masih menunggu informasi resmi dari KPK. Menurutnya pertemuan itu pun wajar dilakukan merespon perkembangan proses hukum yang diduga melibatkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu.

"Saya pikir satu hal yang wajar dalam respon perkembangan yang terjadi," ujarnya.

Ia juga enggan berkomentar perihal kabar Anas yang telah dicegah ke luar negeri. "Saya no comment. Kita tunggu statusnya jelas dulu. Tunggu pengumuman resmi dari KPK baru bisa ngomong," pungkasnya.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan permintaan pencegahan ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Jumat (22/2/2013).

Namun, belum ada konfirmasi atas hal tersebut. Saat ini, KPK tengah melakukan gelar perkara untuk kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang terkait dengan Anas Urbaningrum.

Informasi yang diterima Kompas.com menunjukkan, permintaan telah disampaikan melalui telepon oleh salah satu komisioner KPK kepada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Permintaan disampaikan sekitar pukul 15.00 WIB, berlaku efektif sejak hari Jumat ini.

Adapun surat permohonan, berdasarkan informasi itu, belum sampai ke Kementerian Hukum dan HAM. Ketika diminta konfirmasi mengenai kabar ini, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menolak memberikan keterangan.

"Saya belum bisa menyampaikan apa-apa. Kita tunggu saja pengumuman resmi KPK. Sabar saja," ujar dia.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tidak membantah kabar tersebut meskipun juga tidak tegas memastikan telah adanya permintaan pencegahan untuk Anas. Melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Jumat (22/2/2013) petang, Bambang hanya menjawab, "Pada saatnya nanti (kami) akan mengemukakannya pada publik," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK tengah melakukan gelar perkara atau ekspose penyelidikan aliran dana Hambalang yang berkaitan dengan Anas. Melalui gelar perkara ini, KPK akan memutuskan apakah meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan atau tidak.

Jika ditingkatkan ke tahap penyidikan, maka akan ada tersangka baru dalam kasus Hambalang. Nama Anas kerap disebut setiap kali topik aliran dana Hambalang dibahas, terlebih setelah beredar draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas. Dalam draf itu, tercantum dugaan Anas menerima gratifikasi terkait proyek Hambalang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

    Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

    Nasional
    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    Nasional
    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Nasional
    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Nasional
    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Nasional
    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com