Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Slank Akan Cabut Gugatan UU Polri

Kompas.com - 22/02/2013, 15:58 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kelompok musik Slank akan mencabut gugatan Undang-Undang No 2 Tahun 2002 Pasal 15 huruf (a) tentang pemberian izin dan pengawasan kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat. Hal itu disampaikan Bimo Setiawan Almachzumi alias Bimbim Slank setelah bertemu pihak Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2013).

"Kita akan cabut. Secepatnya, ya, hari Senin," ujar Bimbim.

Sebelumnya, gugatan itu telah didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi pada awal Februari lalu. Slank mengaku beberapa aksi panggungnya tidak diberikan izin oleh Polri. Kelompok musik ini pun mengatakan, mereka tidak memiliki kebebasan berekspresi. Namun, Bimbim mengatakan, selama ini ada kesalahpahaman dengan pihak Polri. Setelah melakukan musyawarah, pihak kepolisian menjamin kebebasan berekspresi para musisi.

"Polri akan dukung Slank untuk tampil di mana saja, dari Sabang sampai Merauke dan musisi lainnya juga. Dengan musyawarah itu, membanggakan sekali," kata drumer Slank itu.

Personel Slank, yakni Kaka (vokalis), Abdee (gitaris), Ridhho (gitaris), Ivanka (basis), dan Bimbim, mendatangi Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat siang. Ditemani Bunda Iffet, mereka bertemu dengan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto mengatakan, pihaknya tidak pernah melarang kebebasan berekspresi para musisi. Izin yang tidak dikeluarkan semata-mata untuk melindungi masyarakat setempat dari gangguan keamanan.

"Beberapa kegiatan Slank yang tak bisa dilaksanakan hanya karena tidak tuntas dan tak sampai pada Slank. Jadi, tak ada masalah kalau bisa dibicarakan. Kita beri dukungan penuh pada semua kegiatan kemasyarakatan," terang Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com