PEKANBARU, KOMPAS.com - Koalisi Anti Korupsi (KAK) Riau - koalisi beberapa LSM dalam bidang lingkungan dan hukum - meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera menahan Gubernur Riau, Rusli Zainal yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PON dan penyalahggunaan izin hutan tanaman industri.
Kelompok ini menilai, semakin lama Rusli diluar, dia berkesempatan menghilangkan barang bukti yang dibutuhkan KPK serta mempengaruhi para saksi.
"KPK jangan bertindak diskriminatif terhadap Rusli Zainal," ujar Usman, Koordinator KAK di kantor Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau di Pekanbaru, hari Kamis (21/2/2013).
Usman menyatakan, sekarang ini Gubernur Riau itu makin banyak membuat pencitraan terhadap masyarakat Riau. Orang-orang dekat Rusli juga mulai kalap dan berniat mencelakakan mahasiswa yang anti korupsi.
Misalnya, tiga hari setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rusli berpidato di halaman kantor Gubernur Riau dengan menyatakan kasus terhadap dirinya adalah musibah. Rusli juga sibuk mencari dukungan warga dengan mencitrakan diri sebagai orang yang paling berjasa di Riau.
Para loyalis Rusli juga kalap dengan memukuli mahasiswa yang berdemo terhadap Rusli di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau pada Selasa pekan lalu.
Suryadi, Direktur LBH Riau yang hadir dalam pertemuan itu menambahkan, warga Riau sengaja dibenturkan dengan pencitraan Rusli yang menganggap dirinya sebagai bapak pembangunan Riau. Padahal, sebagai tersangka kasus korupsi, Rusli terjerat sebuah kejahatan luar biasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.