JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi meluruskan informasi yang menyebutkan penyidik KPK sudah menerima konfirmasi kehadiran Ridwan Hakim pada panggilan pemeriksaan kedua. Menurut Johan, hingga Selasa (19/2/2013), KPK belum menerima konfirmasi dari pihak Ridwan.
“Saya ingin mengklarifikasi kabar yang berkembang seolah-olah sudah ada pihak Ridwan yang menghubungi penyidik. Rabu kemarin, saya konfirmasi langsung ke timnya, belum ada informasi yang disampaikan ke tim dari pihak Ridwan,” ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta. Sementara Kamis malam ini, Johan belum mendapatkan informasi lagi dari penyidik KPK.
Adapun Ridwan merupakan saksi dalam kasus dugaan korupsi impor daging sapi pada Kementerian Pertanian. Ridwan mangkir dari pemeriksaan pekan lalu karena keburu terbang ke Turki sehari sebelum dicegah. Johan mengatakan, KPK mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kedua untuk Ridwan pada hari ini.
Kemungkinan besar, anak dari Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera itu akan kembali dipanggil pada Senin (25/2/2013) pekan depan. Jika pada panggilan kedua itu Ridwan kembali mangkir, KPK bisa saja menjemput paksa yang bersangkutan pada pemanggilan ketiga.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas meminta Hilmi membujuk agar anaknya pulang ke Indonesia dan menghormati proses hukum. “Menghormati hukum kan jadi bagian syariah Islamnya, yang jadi asas parpol itu,” kata Busyro.
Mengenai peran Ridwan dalam kasus tersebut, Busyro mengatakan, perannya berkaitan dengan bisnis impor daging sapi. Masalah bisnis kartel daging sapi ini pun sudah dikaji KPK. Salah satu hasil kajian tersebut menyebutkan, ada partai tertentu yang bermain dalam bisnis daging sapi ini.
“Bisnis kartel ini pelaku bisnisnya sangat mengandalkan patrolnya. Tidak perlu orang expert (ahli), yang penting adalah lobi-lobi, siapa yang nyuap. Kaidah hukum diterjang, kaidah agama diterjang, bisnis bidang ini adalah bisnis kartel berkaitan dengan importasi,” ujar Busyro saat memaparkan hasil kajian KPK tersebut.
Dalam kasus dugaan korupsi impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Tiga orang selain Luthfi yang menjadi tersangka adalah teman dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Luthfi bersama-sama Fathanah diduga menerima Rp 1 miliar dari Juard dan Arya terkait kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama. Informasi dari KPK juga menyebutkan kalau Ridwan diduga berperan sebagai penyambung lidah dari pihak swasta ke Luthfi.
Berita terkait dapat dibaca dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi