Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Belum Juga Putuskan Nasib Anas

Kompas.com - 20/02/2013, 11:41 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hingga memasuki hari ketiga pekan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan gelar perkara kasus Hambalang yang terkait dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas memastikan, belum ada gelar perkara hingga Rabu (20/2/2013) pagi ini.

"Tidak ada. Ditunda, hari ini belum," kata Busyro di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Saat ditanya kapan persisnya KPK akan melakukan gelar perkara atau ekspose, Busyro mengatakan, hal itu akan disampaikan kepada media jika sudah saatnya. Busyro pun mengaku tidak berani berjanji mengenai penetapan status Anas tersebut.

"Saya menghindari janji-janji, saya enggak berani janji, yang penting kami tidak berhenti," kata dia.

Dalam gelar perkara, KPK akan menentukan ada tidaknya tersangka baru dalam kasus Hambalang. Juru Bicara KPK Johan Budi pada pekan lalu mengungkapkan, bakal ada gelar perkara Hambalang pada pekan ini. Gelar perkara kasus Hambalang, menurut Johan, akan digelar pada hari Senin, Selasa, atau Rabu pekan ini.

Belum adanya gelar perkara kasus Hambalang setidaknya memastikan status hukum Anas masih aman. Sejauh ini, Anas juga bukan merupakan saksi dalam kasus Hambalang. Mantan Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam ini memang pernah dimintai keterangan, tetapi saat itu penanganan kasus Hambalang masih dalam tahap penyelidikan. Tidak ada status hukum bagi seseorang ketika dia dimintai keterangan pada penyelidikan di KPK.

Toyota Harrier

Wakil Ketua KPK lainnya, Adnan Pandupraja, mengungkapkan pada pekan lalu bahwa pengusutan indikasi dugaan penerimaan gratifikasi berupa Toyota Harrier oleh Anas sebenarnya sudah memenuhi unsur. Hanya, Adnan beranggapan kalau penerimaan Harrier itu terlalu kecil bagi KPK untuk menjadikan Anas sebagai tersangka.

Oleh karena itu, menurutnya, KPK tengah memperdalam indikasi keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang tersebut. KPK, kata Adnan, akan mengaitkannya ke level tindak pidana yang lebih tinggi lagi. Nama Anas kembali santer disebut dalam kasus Hambalang setelah beredar dokumen semacam surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas. Dalam dokumen itu, Anas disebut menjadi tersangka atas penerimaan hadiah saat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Namun, KPK membantah menetapkan Anas sebagai tersangka. Menurut Busyro, hingga hari ini, keabsahan dokumen semacam sprindik tersebut masih diteliti oleh pengawas internal KPK.

Informasi yang diperoleh Kompas menunjukkan, Anas diduga diberi mobil mewah Toyota Harrier oleh Nazaruddin pada 2009. KPK telah memperoleh bukti berupa cek pembelian mobil mewah tersebut sejak pertengahan tahun 2012. Cek pembelian ini sempat tak diketahui keberadaannya.

Nazaruddin diketahui membeli Toyota Harrier di sebuah dealer mobil di Pecenongan, Jakarta Pusat, September 2009, seharga Rp 520 juta. Mobil itu kemudian diatasnamakan Anas dengan nomor polisi B 15 AUD.

Sementara itu, Anas melalui pengacaranya, Firman Wijaya, mengaku sudah mengembalikan mobil itu kepada Nazaruddin. Atas permintaan Nazaruddin, menurut Firman, mobil itu dikembalikan dalam bentuk uang. Firman pun mengungkapkan kalau Nazaruddin mendapat untung Rp 105 juta karena Anas mengembalikan uang lebih dari harga mobil yang sebenarnya. "Harga mobil tersebut Rp 670 juta, tapi Nazar menerima Rp 775 juta. Nazar mendapat lebih Rp 105 juta," ujarnya.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com