Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/02/2013, 17:40 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa Hukum Anas Urbaningrum, Carrel Ticualu, menilai penjeratan Anas dengan kasus gratifikasi sangat mudah dipatahkan. Bahkan, menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa dipermalukan jika menetapkan Anas sebagai tersangka dengan delik gratifikasi itu di tengah kisruh internal Partai Demokrat saat ini.

"Saya yakin KPK tak memiliki cukup bukti jerat Anas. Kalaupun dikenakan gratifikasi, sangat mudah dipatahkan, (dan) KPK akan dipermalukan," ujar Carrel, Jumat (15/2/2013). Berdasarkan pengakuan Anas, mobil Toyota Harrier yang diduga merupakan gratifikasi ternyata dibeli Anas dengan cara mencicil.

Kalau tetap disebut pemberian, Carrel meminta penyidik KPK menelusuri rentang waktu pemberian mobil itu dengan periode Anas sebagai anggota DPR. "Kalau itu pemberian tanggalnya kapan. Jangan dari tanggal BPKB, karena mobil baru kan BPKB baru keluar tiga bulan berikutnya. Apakah saat itu sudah jadi pejabat negara dan anggota DPR?" ucap Carrel.

Menurut Carrel, Anas hanya merupakan korban dari pembentukan opini karena popularitasnya yang cukup tinggi. Apalagi, ia menyebut Anas bisa menjadi pesaing pada 2014 mendatang. "Kalau Anas jadi tersangka dalam situasi seperti sekarang, semua orang akan tuding KPK politis dan bekerja karena tekanan tertentu," ucapnya.

Carrel berharap agar KPK, kalaupun memiliki bukti yang kuat untuk menjerat Anas, bisa melihat momentum terbaik. "Kami berharap jangan lepaskan sekarang karena unsur politiknya lebih kencang. Nantilah setelah kisruh Demokrat mereda," imbuh Carrel.

Hari ini, Jumat (15/2/2013), KPK melakukan gelar perkara lagi terkait kasus Hambalang. Status hukum Anas akan ditentukan pula dalam gelar perkara itu. Jika ternyata dinaikkan ke tahap penyidikan, maka akan ada tersangka baru dalam kasus Hambalang.

Nama Anas dalam kasus ini kerap dikaitkan dengan pemberian sebuah Toyota Harrier. Wakil Ketua KPK Adnan Pandupraja mengungkapkan, pengusutan indikasi dugaan penerimaan gratifikasi berupa Toyota Harrier oleh Anas sebenarnya sudah memenuhi unsur.

Hanya saja, Adnan beranggapan kalau penerimaan Harrier itu terlalu kecil bagi KPK untuk menjadikan Anas sebagai tersangka. "Kasus Harrier sudah sangat memenuhi unsur, tapi Harrier nilainya di bawah Rp 1 miliar. Saya berpendapat ini bukan level KPK," katanya.

Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, dalam kasus suap atau gratifikasi, KPK tidak terhalang batas minimal nominal. Menurut dia, batas minimal Rp 1 miliar sebuah perkara bisa ditangani KPK adalah untuk kasus dengan kerugian negara dalam perkara korupsi.

Informasi dari KPK yang diterima Kompas.com menyebutkan, bukti kepemilikan mobil itu sudah dikantongi KPK. Mobil tersebut dibeli di sebuah dealer Toyota Harrier pada November 2009 di Duta Motor Pecenongan, Jakarta Pusat. Mobil mewah berpelat nomor B 15 AUD itu diduga dibelikan PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya setelah memenangi tender proyek Hambalang.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    28th

    Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

    Syarat & Ketentuan
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
    Laporkan Komentar
    Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

    Terkini Lainnya

    Tinjau Pembangunan Istana Presiden di IKN, Jokowi: Masih Sesuai Target

    Tinjau Pembangunan Istana Presiden di IKN, Jokowi: Masih Sesuai Target

    Nasional
    Eks Kepala BAIS Ungkap Isi Laporan Intelijen 'Daleman' Parpol yang Dipegang Jokowi

    Eks Kepala BAIS Ungkap Isi Laporan Intelijen "Daleman" Parpol yang Dipegang Jokowi

    Nasional
    Survei Litbang 'Kompas': Makin Banyak Pemilih yang Sudah Tentukan Pilihan Parpol

    Survei Litbang "Kompas": Makin Banyak Pemilih yang Sudah Tentukan Pilihan Parpol

    Nasional
    KPK Dalami Kedekatan Windy Idol dengan Tersangka Hasbi Hasan

    KPK Dalami Kedekatan Windy Idol dengan Tersangka Hasbi Hasan

    Nasional
    Danpuspom Pastikan Tak Ada Personel TNI Jadi Beking Lahan di Pulaul Rempang

    Danpuspom Pastikan Tak Ada Personel TNI Jadi Beking Lahan di Pulaul Rempang

    Nasional
    DKPP Diminta Berhentikan Seluruh Anggota KPU, Buntut Isu Keterwakilan Caleg Perempuan

    DKPP Diminta Berhentikan Seluruh Anggota KPU, Buntut Isu Keterwakilan Caleg Perempuan

    Nasional
    Bikin Aturan yang Ancam Keterwakilan Perempuan di Parlemen, 7 Anggota KPU RI Disidang DKPP

    Bikin Aturan yang Ancam Keterwakilan Perempuan di Parlemen, 7 Anggota KPU RI Disidang DKPP

    Nasional
    Jokowi Dapat Data Intelijen soal Arah Parpol, Eks Kepala BAIS: Kok Diributkan? Cabai Keriting di Pasar Pun Kita Laporkan

    Jokowi Dapat Data Intelijen soal Arah Parpol, Eks Kepala BAIS: Kok Diributkan? Cabai Keriting di Pasar Pun Kita Laporkan

    Nasional
    Bermodal SBY Putra Pacitan, Koalisi Prabowo Yakin Menang di Jawa Timur

    Bermodal SBY Putra Pacitan, Koalisi Prabowo Yakin Menang di Jawa Timur

    Nasional
    Gerindra Sebut Nama Cawapres Prabowo Bisa Saja Belum Pernah Dimunculkan ke Publik

    Gerindra Sebut Nama Cawapres Prabowo Bisa Saja Belum Pernah Dimunculkan ke Publik

    Nasional
    KPK Tahan Eks Dirut BUMD Sumsel yang Diduga Rugikan Negara Rp 18 M

    KPK Tahan Eks Dirut BUMD Sumsel yang Diduga Rugikan Negara Rp 18 M

    Nasional
    Anies-Cak Imin dan Parpol Pendukung 'Kick Off' Tim Pemenangan Presiden

    Anies-Cak Imin dan Parpol Pendukung "Kick Off" Tim Pemenangan Presiden

    Nasional
    Survei Litbang 'Kompas': Pemilih yang Bimbang Tentukan Capres Paling Banyak dari Pendukung Golkar

    Survei Litbang "Kompas": Pemilih yang Bimbang Tentukan Capres Paling Banyak dari Pendukung Golkar

    Nasional
    TGB dan Angela Tanoesoedibjo Jadi Wakil Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

    TGB dan Angela Tanoesoedibjo Jadi Wakil Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

    Nasional
    PAN Sebut Ada Beberapa Nama Dilirik Masuk Tim Pemenangan, Bakal Diumumkan Prabowo

    PAN Sebut Ada Beberapa Nama Dilirik Masuk Tim Pemenangan, Bakal Diumumkan Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com