JAKARTA, KOMPAS.com — Pengusaha Ridwan Hakim, yang diketahui sebagai anak dari Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahera Hilmi Aminuddin, terbang ke Turki sehari sebelum dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi. Ridwan merupakan saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi yang menjerat Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Informasi mengenai perginya Ridwan ke luar negeri ini disampaikan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana kepada wartawan, Jumat (15/2/2013). "Ridwan Hakim keluar Indonesia dengan pesawat Turkies Air TK67 pada hari Kamis tanggal 7 Februari 2013 pukul 18.49 WIB melalui Bandara Soekarno-Hatta," kata Denny.
Padahal, pada 8 Februari 2013, atau sehari setelah Ridwan terbang ke Turki, KPK mengirimkan surat pencegahan atas nama Ridwan kepada Imigrasi. Pihak Imigrasi Kemenkum HAM pun langsung menetapkan status cegah hari itu juga. Menurut Denny, pihaknya mencegah empat orang, termasuk Ridwan, berdasarkan surat KPK yang tertanggal 8 Februari 2013.
"Surat KPK ditandatangani pada 8 Februari 2013 oleh pimpinan KPK," ungkapnya.
Selain Ridwan, mereka yang dicegah dari pihak swasta adalah Ahmad Zaky, Rudy Susanto, dan Jerry Roger. Pencegahan terhadap keempatnya dilakukan agar saat KPK memerlukan keterangan, mereka tidak sedang berada di luar negeri.
Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan Ridwan sebagai saksi. Ridwan adalah anak keempat dari lima bersaudara. Ridwan dikenal dengan nama panggilan Iwan. Juru Bicara KPK Johan Budi menolak berkomentar secara khusus untuk Ridwan. Dia pun tidak memberikan keterangan lebih rinci mengenai keterkaitan Ridwan dalam kasus ini.
KPK menetapkan Luthfi dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi. Tiga orang selain Luthfi adalah teman dekat Luthfi, yakni Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Luthfi bersama-sama Fathanah diduga menerima Rp 1 miliar dari Juard dan Arya terkait kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama.
Terkait penyidikan kasus ini, sebelumnya KPK mencegah Komisaris PT Indoguna Utama, Soraya Kusuma Effendi; Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman; serta Denni P Adiningrat dari pihak swasta.
Berita terkait dapat dibaca dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.