Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, KPK Gelar Perkara Putuskan Nasib Anas

Kompas.com - 13/02/2013, 09:18 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan gelar perkara (ekspose) kasus dugaan korupsi proyek Hambalang pada pekan depan. Gelar perkara ini berkaitan dengan status Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, gelar perkara tersebut akan menjadi dasar bagi KPK dalam menentukan apakah suatu kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak. Jika ditingkatkan ke tahap penyidikan, artinya ada tersangka baru dalam kasus Hambalang.

"Ekspose itu yang akan jadi dasar putusan untuk tentukan suatu kasus dinaikkan atau tidak pada tahapan selanjutnya," kata Bambang melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Rabu (13/2/2013).

Diharapkan, katanya, lima unsur pimpinan KPK lengkap pada pekan depan. Saat ini, Ketua KPK Abraham Samad tengah berada di Selandia baru. Terkait proses hukum Hambalang, Bambang juga meminta masyarakat agar tidak terpancing dan terjebak pada penyesatan yang dihembuskan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

Seperti diketahui, nama Anas Urbaningrum kembali santer disebut terkait kasus Hambalang setelah beredar dokumen semacam surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas. Dalam dokumen yang diduga sprindik itu, Anas disebut sebagai tersangka atas penerimaan gratifikasi saat dia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, KPK membantah telah menetapkan Anas sebagai tersangka.

Kini, KPK tengah menyelidiki keaslian dokumen semacam sprindik yang beredar tersebut. Jika memang asli, KPK akan mengusut pihak internal yang diduga membocorkan dokumen tersebut ke media. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya siap membentuk komite etik ataupun dewan pertimbangan pegawai dalam mengusut pembocor dokumen tersebut.

Terkait penyidikan Hambalang, KPK kembali memeriksa sejumlah saksi sejak awal pekan ini. Selasa (12/2/2013), KPK memeriksa Direktur Eksekutif FOX Indonesia Choel Mallarangeng, pengusaha Paul Nelwan, dan dua anggota DPR, yakni Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Zulfadhli. Senin (11/2/2013), KPK kembali memeriksa anggota DPR Angelina Sondakh dan Mahyuddin. Lembaga antikorupsi itu juga memanggil anggota DPR I Wayan Koster dan Rully Chairul Azwar. Para anggota Dewan itu diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas mereka sebagai anggota/mantan anggota Komisi X DPR, komisi yang bermitra dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Nasional
    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Nasional
    Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Nasional
    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Nasional
    Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Nasional
    Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

    Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

    Nasional
    Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

    Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

    Nasional
    Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

    Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

    Nasional
    Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

    Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

    Nasional
    Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

    Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com