Lebih lanjut ditemukan bahwa orang Jawa memegang tata krama dalam bertindak, yakni sikap atau perilaku tepat atau etiket. Yang dimaksud adalah keseluruhan peraturan hidup yang diterima secara umum di antara berbagai lapisan sosial, yang masing-masing pihak mempunyai hak dan kewajiban satu sama lain dan terhadap lingkungannya.
Kewajiban-kewajiban itu harus dilaksanakan, jika seseorang tidak mau kehilangan kehormatan dan bantuan. Tata artinya aturan hidup masyarakat desa, dan krama artinya aturan hidup priayi di lingkungan keraton. Siapa pun harus patuh pada tata dan krama yang selama bertahun-tahun dan turun-temurun disepakati oleh seluruh warga. Tata dan krama tidak saja dalam berperilaku dan berhubungan dengan sesama warga, tetapi juga tata aturan membangun rumah.
Bentuknya seperti apa, ukurannya berapa (disesuaikan dengan kedudukan sosialnya), siapa yang mengerjakannya, menghadap ke mana, bahan bangunan diperoleh dari mana, dan kapan membangunnya dan lain sebagainya harus sesuai dengan tata krama yang ada.
Jika seseorang melanggar aturan itu—misalnya, rumahnya bergaya modern, yang mengerjakan bukan warga desa itu, bahan bangunan diperoleh dari luar daerah, menghadapnya berbeda dengan rumah-rumah yang lain—maka dia tidak akan memperoleh penghormatan warga sebagaimana mestinya. Orang hanya akan menghormatinya secara lahiriah saja.
Bagi warga, orang yang telah melanggar tata aturan tersebut disebut sebagai "orang kaya baru". Orang akan berkata "ojo semugih" atau "dumeh sugih". Kendati dia asli warga di tempat itu, orang demikian, dalam sosiologi, disebut sebagai "a stranger in the crowd", orang asing di tengah keramaian.
Coba bayangkan betapa susahnya jika kita terasing dari lingkungan di tempat kita tinggal. Di tengah keramaian yang mestinya kita menikmati suasana ramai, kita justru merasa kesepian karena tidak ada orang yang menyapa.
Oleh karena itu, agar kita tidak menjadi orang asing di tengah keramaian, kita pegang sikap ojo dumeh dalam semua hal. Insya Allah selamat!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.