Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adnan Buyung: Sprindik Bocor, Tersangka Bisa Pasang Kuda-Kuda

Kompas.com - 12/02/2013, 18:25 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) Adnan Buyung Nasution menyayangkan kebocoran dokumen mirip surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mencantumkan nama Anas Urbaningrum sebaga tersangka. Menurut dia, kebocoran semacam ini dapat merugikan penyidik.

"Ini tentu suatu hal yang aneh, ya. KPK suatu superbody yang kita bangun dengan penuh kehati-hatian kok bisa bocor ini, ya. Kebocoran ini sendiri bisa merugikan," ujar Adnan yang ditemui seusai peluncuran buku Teten Masduki di Gramedia Matraman, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2013). Menurut dia, berdasarkan pengalamannya di lembaga penegak hukum puluhan tahun lalu, jika proses penyidikan bocor dapat menguntungkan calon tersangka.

Bila ada kebocoran informasi terkait penyidikan, tutur Adnan, calon tersangka bisa siap menghindar, menghilangkan barang bukti, atau menyiapkan dalih untuk kasusnya. "Bagi orang-orang yang mungkin kita sidik bisa pasang kuda-kuda, persiapan untuk menghindar dari keterlibatan yang diduga sekarang ini. Dalam proses penyelidikan atau penyidikan harus hati-hati betul," terangnya.

Menurut Adnan, KPK kini harus lebih berhati-hati dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan. Ia berharap kebocoran dokumen mirip Sprindik ataupun status tersangka tidak terulang kembali. Namun, dia masih meyakini kebocoran dokumen mirip Sprindik itu berasal dari orang dalam KPK.

Sejak Kamis (7/2/2013) banyak beredar kabar KPK bakal menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus korupsi. Keesokan harinya, Jumat (8/2/2013), menyusul beredar dokumen mirip Sprindik yang mencantumkan nama Anas sebagai tersangka. Namun pada hari itu juga KPK membantah sudah menetapkan Anas sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, dokumen yang beredar belum berupa sprindik resmi KPK karena belum ditandatangani dan bernomor. Kalaupun dokumen yang beredar tersebut berasal dari KPK, menurut Johan, itu baru sebatas draf yang harus ditandatangani semua pimpinan. Saat ini KPK pun tengah menyelidiki keaslian dokumen itu, dengan membentuk tim investigasi.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    Nasional
    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Nasional
    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Nasional
    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com