Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Tetap Tanam Pohon di Lebak

Kompas.com - 09/02/2013, 09:27 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - 'Dipreteli' hampir semua kewenangannya pada Jumat (8/2/2013) malam, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum tetap menjalankan agenda kegiatan yang sudah dijadwalkan untuk Sabtu (9/2/2013). Tiga agenda di Kabupaten Lebak, Banten, menantinya.

"Ya, nanti Anas datang pelantikan pengurus PAC se-Kabupaten Lebak, Banten. Selain itu Pak Anas menghadiri penanaman pohon kedelai di Lebak dan menghadiri deklarasi calon Bupati Lebak," ujar Ketua Departemen Pertanian Partai Demokrat Herman Khaeron di Jakarta, Sabtu (9/2/2013). Herman yang juga Wakil Ketua Komisi IV ikut dalam rombongan, bersama anggota Komisi IV dari fraksi Partai Demokrat Rosyid Hidayat.

Anas meninggalkan kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, sekitar pukul 08.20 WIB. Agenda penanaman pohon dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.30 WIB di Kecamatan Cimarga, Desa Gunung Anten, Lebak, Banten.

Saat beranjak meninggalkan kediaman, Anas membantah dia dinonaktifkan dari kursi Ketua Umum Partai Demokrat oleh SBY. "Bukan dinonaktifkan sebagai Ketua Umum, tidak ada penonaktifan," tepis dia singkat.

Sebelumnya, Jumat (8/2/2013) malam, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, menyatakan mengambil alih seluruh kewenangan dan tanggung jawab memimpin penyelamatan dan konsolidasi Partai Demokrat. Bahkan dalam konferensi pers itu, SBY memperketat ketentuan terkait kemunculan kader partai di depan publik. "Selama ini public relation Partai Demokrat kurang cerdas," kecam SBY.

Pengambilalihan kewenangan ini tidak diikuti dengan pencopotan Anas dari kursi Ketua Umum Partai Demokrat. Tapi, SBY meminta Anas memfokuskan diri pada dugaan kasus yang dikaitkan dengannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). SBY pun sudah menyebutkan bahwa tim hukum Partai Demokrat siap membantu Anas.

Nama Anas selama ini kerap disebut-sebut, diduga terkait dalam skandal korupsi proyek Hambalang. Jumat (8/2/2013) pagi, beredar kencang kabar KPK sudah menetapkan Anas sebagai tersangka penerimaan gratifikasi. Ketua KPK Abraham Samad pun menyatakan pimpinan KPK sudah sepakat soal status Anas, tapi terkendala kelengkapan kehadiran pimpinan untuk merumuskan putusan.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik Demokrat "Terjun" Bebas

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com