Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/02/2013, 22:37 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mengaku menyerahkan sejumlah dokumen keterlibatan Anas Urbaningrum dalam skandal Hambalang kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk di dalamnya, bukti aliran dana untuk pemenangan Anas dalam Kongres Partai Demokrat 2010.

"Beberapa dokumen waktu Anas di Casablanca, terus beberapa dokumen tentang transaksi proyek Hambalang yang langsung dipakai oleh kepentingan Anas pribadi atau yang dipakai untuk kepentingan Anas di Kongres Partai Demokrat yang memenangkan Anas," papar Nazaruddin, seusai memberikan keterangan pada KPK, Kamis (7/2/2013) malam.

Nazaruddin juga menyebutkan ada anggaran Rp 1,2 triliun dari APBN 2010 yang dikelola Partai Demokrat. Diterima Angelina Sondakh, dana itu kemudian dibagi-bagi untuk kepentingan pemenangan Anas.

Sebagian dari uang Rp 1,2 triliun itu, papar Nazaruddin, dipakai untuk membayar Hotel Sultan, iklan pencalonan Anas di televisi, dan beberapa event organizer. Ada juga, imbuh dia, sejumlah uang yang diserahkan kepada tim sukses Anas. "Semua itu sudah ada bukti dikasihkan ke penyidik," ucap dia.

Bukti keterlibatan Anas dalam skandal proyek Hambalang, menurut Nazaruddin, sudah jelas. Dia pun berharap KPK tidak tebang pilih dalam menyidik kasus ini. Kalau memang alat bukti sudah mencukupi, ujar dia, seharusnya Anas segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Jangan ada semacam mendapat keistimewaan. Kalau sudah cukup dua barang bukti, tapi sampai sekarang saya lihat Mas Anas ini luar biasa diistimewakan," kecam Nazaruddin. Dia pun berharap Partai Demokrat melengserkan Anas dari kursi Ketua Umum.

Selama ini Nazaruddin kerap menuding Anas terlibat dalam kasus Hambalang. Penyelidikan kasus Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat menggeledah kantor Grup Permai, kongsi dagang milik Nazaruddin.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK akan mendalami keterangan setiap saksi, termasuk Nazaruddin. "Informasi itu tidak akan didiamkan KPK. Akan dilakukan validasi, diuji ulang kepada pihak-pihak yang dianggap bisa memberikan informasi," ujar Johan.

Dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan dua tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.

Meski demikian, imbuh Johan, KPK tidak berhenti pada dua tersangka itu saja. KPK tetap akan menelusuri aliran dana terkait proyek Hambalang, termasuk kemungkinan aliran dana ke Partai Demokrat.

 

Berita terkait dapat dibaca dalam topik Skandal Proyek Hambalang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Data Pemilih Diduga Bocor, Anies Ingin Dengar Dulu Penjelasan KPU

    Data Pemilih Diduga Bocor, Anies Ingin Dengar Dulu Penjelasan KPU

    Nasional
    Minta Pemilu 2024 Jangan Dikhawatirkan, Jokowi: Negara Kita Sudah Berpengalaman

    Minta Pemilu 2024 Jangan Dikhawatirkan, Jokowi: Negara Kita Sudah Berpengalaman

    Nasional
    Ketum Parpol Pengusung Bakal Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud

    Ketum Parpol Pengusung Bakal Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud

    Nasional
    Jubir TKN: Wilayah di Mana Pak Jokowi Unggul, di Situ Pak Prabowo Lemah, Kini Keduanya Berkolaborasi

    Jubir TKN: Wilayah di Mana Pak Jokowi Unggul, di Situ Pak Prabowo Lemah, Kini Keduanya Berkolaborasi

    Nasional
    KPU Segera Bahas Tindak Lanjut Putusan Bawaslu soal Caleg Perempuan

    KPU Segera Bahas Tindak Lanjut Putusan Bawaslu soal Caleg Perempuan

    Nasional
    Jubir TKN Prabowo-Gibran Ungkap Narasi “Gemoy” Tak Akan Dipakai Terus-menerus

    Jubir TKN Prabowo-Gibran Ungkap Narasi “Gemoy” Tak Akan Dipakai Terus-menerus

    Nasional
    KSAD Maruli Sebut Pembangunan Kodam Tiap Provinsi Masih Dikaji

    KSAD Maruli Sebut Pembangunan Kodam Tiap Provinsi Masih Dikaji

    Nasional
    Tanggapi Megawati soal Penguasa Orde Baru, Airlangga: Sudah Lewat, Sekarang Reformasi

    Tanggapi Megawati soal Penguasa Orde Baru, Airlangga: Sudah Lewat, Sekarang Reformasi

    Nasional
    KSAD Maruli Simanjuntak Sebut Sertijab akan Digelar Hari Jumat

    KSAD Maruli Simanjuntak Sebut Sertijab akan Digelar Hari Jumat

    Nasional
    Sri Mulyani Siapkan Rekomendasi Kenaikan Gaji Menteri untuk Pemerintahan Baru

    Sri Mulyani Siapkan Rekomendasi Kenaikan Gaji Menteri untuk Pemerintahan Baru

    Nasional
    Gerindra: 'Gemoy' Tak Langgar Prinsip Demokrasi, Jangan Serang Kami

    Gerindra: "Gemoy" Tak Langgar Prinsip Demokrasi, Jangan Serang Kami

    Nasional
    Soal KTA Gibran, FX Rudy: Tutup Buku, kalau Ada Apa-apa Bukan Kader PDI-P

    Soal KTA Gibran, FX Rudy: Tutup Buku, kalau Ada Apa-apa Bukan Kader PDI-P

    Nasional
    KPK Kirim SPDP ke Wamenkumham, Panggil Sebagai Tersangka Pekan Ini

    KPK Kirim SPDP ke Wamenkumham, Panggil Sebagai Tersangka Pekan Ini

    Nasional
    KPU Rilis Desain Surat Suara Pilpres 2024, Begini Gaya Tiap Capres-cawapres

    KPU Rilis Desain Surat Suara Pilpres 2024, Begini Gaya Tiap Capres-cawapres

    Nasional
    TPN Ganjar-Mahfud Luncurkan Penggalangan Dana, Warga Bisa Patungan Mulai dari Rp 10.000

    TPN Ganjar-Mahfud Luncurkan Penggalangan Dana, Warga Bisa Patungan Mulai dari Rp 10.000

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com