Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU 'Kekeuh' Tak Langsung Loloskan PKPI

Kompas.com - 07/02/2013, 16:08 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Diputuskan memenangi sengketa untuk dinyatakan lolos verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2014 oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) belum pasti jadi peserta pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersikukuh putusan Bawaslu hanya bersifat rekomendasi, tidak harus langsung dilaksanakan KPU.

"Lembaga yang punya otoritas menetapkan partai politik menjadi peserta pemilu adalah KPU, bukan Bawaslu," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Kementerian Dalam Negeri, Kamis (7/2/2013). KPU, ujar dia, tak akan menelan mentah-mentah putusan sidang adjudikasi yang digelar Bawaslu yang meloloskan PKPI.

Proses dan putusan final atas PKPI, ujar Husni, tetap ada di KPU. Putusan Bawaslu akan dikaji KPU, dengan melibatkan para ahli. Argumentasi yang digunakan Husni adalah Pasal 259 Ayat 1 UU 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif. Ketentuan tersebut menyatakan keputusan Bawaslu tentang sengketa pemilu adalah keputusan terakhir dan mengikat, kecuali terkait verifikasi partai politik peserta pemilu dan daftar calon legislatif.

Namun, ayat dua pasal tersebut juga menyatakan bahwa sengketa terkait verifikasi partai politik dan daftar calon legislatif, diselesaikan terlebih dahulu di Bawaslu. Hanya dalam hal sengketa tidak tuntas di Bawaslu, sesuai ketentuan ayat tiga pasal tersebut, barulah para pihak yang dirugikan oleh keputusan KPU dapat mengajukan gugatan melalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.

Berita terkait dapat pula dibaca di topik Geliat Politik Jelang 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Nasional
    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Nasional
    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Nasional
    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Nasional
    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Nasional
    9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    Nasional
    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

    Nasional
    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    Nasional
    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    Nasional
    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    Nasional
    Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

    Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    Nasional
    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com