JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Poppy Femialya sebagai saksi terkait pencucian uang pada kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri. Kasus ini turut menjerat mantan Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo sebagai tersangka. Poppy yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ini diketahui sebagai kerabat Djoko.
''Iya, dia dipanggil sebagai saksi,'' ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (4/2/2013).
Selain Poppy, sebelumnya, KPK juga telah memeriksa ibu rumah tangga Dipta Anindita dan mencegahnya bepergian ke luar negeri. Dipta pun diduga sebagai kerabat dekat jenderal bintang dua itu. Dalam kasus ini, KPK juga telah mencegah saksi Joko Waskito, Erick Maliangkay, yang berprofesi sebagai notaris, Mudjihardjo, pensiunan pegawai negeri sipil Polri, Wahyudi, serta Mulyadi.
KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM atas dugaan bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, tetapi justru merugikan keuangan negara.
Selain Djoko, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, Budi Susanto, dan Sukotjo S Bambang. Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.
Nilai TPPU yang dilakukan Djoko diduga mencapai Rp 45 miliar. Modus pencucian uang dilakukan, antara lain, melalui pembelian aset berupa properti, baik tanah maupun lahan, dan diatasnamakan kerabat serta orang dekat Djoko.
Informasi yang diperoleh Kompas dari KPK menyebutkan, nilai aset yang diperoleh sejak tahun 2012 mencapai Rp 15 miliar. Sementara nilai aset yang diduga diperoleh sejak Djoko saat menjabat Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebesar Rp 30 miliar. Nilai aset ini belum termasuk yang berupa sejumlah lahan di Leuwinanggung, Tapos, Bogor, dan Cijambe, Subang.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri