Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Tak Perlu Terus Membela Diri

Kompas.com - 01/02/2013, 13:09 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinilai terus melakukan pembelaan diri setelah Luthfi Hasan Ishaaq, yang baru mengundurkan diri sebagai Presiden PKS, menjadi tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi. Hal itu dikatakan pengamat politik Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS), Toto Sugiarto, Jumat (1/2/2013), di Jakarta.

"Penilaian elite PKS bahwa ini adalah persaingan politik tidak sehat itu hanya upaya membela diri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan sembarangan menetapkan seseorang sebagai tersangka," ujar Toto saat dihubungi, Jumat (1/2/2013).

Pacsapenetapan Luthfi sebagai tersangka, PKS menuding ada konspirasi politik dalam kasus ini. Penetapan tersangka hingga penahanan yang dilakukan oleh KPK pun dikait-kaitkan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. PKS menilai, kasus Luthfi merupakan pertarungan tidak sehat menjelang pemilu. Menurut Toto, bantahan ataupun pembelaan yang dilakukan PKS tak akan membuat publik percaya.

Selain itu, menurut dia, publik lebih memilih untuk melihat proses penegakan hukum yang dilakukan KPK daripada nuansa politik yang terus dilontarkan PKS. Pembelaan atau upaya cuci tangan oleh PKS hanya akan memperburuk citra partai itu.

"Langkah itu merupakan upaya cuci tangan. Langkah elite PKS seperti itu keliru. Langkah itu justru hanya akan memperburuk citra PKS yang sekarang di titik nadir. Padahal, publik tidak bodoh. Publik percaya KPK. KPK tidak main-main atau bermain politik," tuturnya.

Untuk itu, menurut Toto, PKS harus berhenti membela diri depan publik. Ia mengungkapkan, PKS seharusnya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan bersih-bersih partai.

Seperti diberitakan, dalam kasus dugaan suap ini, Luthfi diduga "menjual" otoritasnya untuk memengaruhi pihak-pihak yang memiliki kewenangan terkait dengan kebijakan impor daging tersebut. Luthfi dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, diduga menerima suap dari perusahaan impor daging, PT Indoguna Utama, dengan barang bukti senilai Rp 1 miliar. KPK juga menetapkan Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Abdi Arya Effendi, sebagai tersangka pemberi suap.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

    Nasional
    MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

    MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

    Nasional
    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Nasional
    Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

    Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

    Nasional
    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Nasional
    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Nasional
    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Nasional
    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Nasional
    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Nasional
    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Nasional
    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Nasional
    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Nasional
    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Nasional
    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com