Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfudz: PKS Tak Bisa Dihabisi!

Kompas.com - 01/02/2013, 10:43 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meyakini bahwa perkara dugaan korupsi yang menjerat kader utamanya Luthfi Hasan Ishaaq tidak akan menghancurkan partai. Pasalnya, PKS tidak pernah bergantung pada orang per orang.

"Salah besar menyangka bisa menghabisi PKS dengan menangkap LHI," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS Mahfudz Siddiq di Jakarta, Jumat (1/2/2013 ).

Mahfudz mengatakan, DPP PKS akan mengumumkan pengganti Luthfi sebagai Presiden PKS siang nanti. Pengunduran diri Luthfi, kata dia, merupakan sikap yang memprioritaskan kepentingan partai.

"LHI akan berkonsentrasi dalam penyelesaian kasus hukumnya. Langkah ini bagian dari etika dan mekanisme organisasi di PKS," kata Mahfudz.

Menurut Mahfudz, pihaknya sudah menerima informasi adanya beberapa pimpinan partai politik dan pejabat publik lain yang menjadi target operasi sejak beberapa bulan lalu. Hanya saja, pihaknya tidak mengalkulasi bahwa sasaran utama target operasi tersebut adalah Luthfi.

Mahfudz menambahkan, nuansa politik terlihat dalam pengusutan perkara Luthfi. Hal itu terlihat dari cepatnya penetapan tersangka Luthfi dan pasal menerima suap yang digunakan KPK. Padahal, kata Ketua Komisi I DPR itu, Luthfi tidak pernah menerima uang Rp 1 miliar.

"Tap,i KPK menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada KPK dan berharap proses pengadilan yang fair. PKS tidak akan terganggu serius atas kasus ini. Mekanisme organisasi PKS yang solid dan matang sudah siapkan langkah-langkah solusi kepemimpinan di DPP PKS," ujar Mahfudz.

Menuding ada konspirasi

Pasca-penetapan Luthfi sebagai tersangka, sejumlah petinggi PKS justru mengeluarkan pernyataan bahwa kasus ini merupakan rekayasa dan konspirasi untuk menjatuhkan PKS. Salah satunya adalah politisi senior PKS, Suryama M Sastra. PKS mengklaim sebagai partai yang selalu kritis dan antikorupsi.

"Kami ingin membaca apa yang ada behind the scene," ujar politisi senior PKS, Suryama M Sastra, Kamis (31/1/2013), di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta.

Menurut dia, banyak kejanggalan dalam kasus ini. Namun, ia tak merinci apa saja kejanggalan yang dimaksud. Suryama justru menuding penetapan Presiden PKS sebagai tersangka dalam waktu yang sangat cepat adalah sebuah konspirasi. "Kami melihat ini konspirasi," kata Suryama.

Seperti diberitakan, Luthfi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pemberian rekomendasi kuota impor daging kepada Kementerian Pertanian. Luthfi diduga "menjual" otoritasnya untuk memengaruhi pihak-pihak yang memiliki kewenangan terkait kebijakan impor daging tersebut.

Luthfi dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, diduga menerima suap dari perusahaan impor daging, PT Indoguna Utama, dengan barang bukti senilai Rp 1 miliar. KPK juga menetapkan Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Abdi Arya Effendi sebagai tersangka pemberi suap. 

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

    Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

    Nasional
    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Nasional
    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Nasional
    Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

    Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Nasional
    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Nasional
    Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Nasional
    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Nasional
    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    Nasional
    'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

    "Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

    Nasional
    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Nasional
    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

    Nasional
    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Nasional
    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com