Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luthfi Ditangkap, PKS Menilai KPK Tebang Pilih

Kompas.com - 31/01/2013, 18:54 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

LEMBANG, KOMPAS.com -- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tebang pilih dalam penangkapan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq yang diduga terjerat kasus suap terkait kebijakan impor daging sapi.

"Kami mengkritisi penangkapan ini sebagai sesuatu yang tebang pilih, para tokoh juga mendukung perjuangan kami atas penangkapan Luthfi oleh KPK yang masih diduga," kata Hidayat di Padepokan Madani Center, Desa Pagerwangi, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (31/1/2013).

Tebang pilih yang dimaksud Hidayat adalah banyak pakar mengatakan ada yang sudah dijadikan tersangka, tapi belum ditangkap. Ada yang disebut luar biasa oleh banyak saksi terdakwa tapi tidak dijadikan tersangka.

"Beragam hal pokoknya, tapi kita tetap menghormati akan hal itu," katanya.

Hidayat berharap KPK benar-benar bertindak secara adil dan penuh tanggung jawab agar penegakan hukum di Indonesia berjalan dengan seadil-adilnya.

Dia menyatakan, Luthfi Hidayat ditetapkan tersangka bukan sebagai Presiden PKS, melainkan pejabat publik yang masih diduga menerima suap.

"Belum terbukti menerima suap seperti yang dituduhkan KPK, masih diduga," katanya.

Kini, lanjut Hidayat, PKS sedang mengkaji motif KPK menangkap Lutfi. "Apakah ada kewenangan yang diberikan penyidik untuk menangkap Lutfhi atau memang ada hal lain yang membuat KPK tidak bisa melaksanakan kewenangan dan haknya untuk (menangkap, red) semua yang disebut tersangka?" pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com