Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Indoguna Benarkan Dua Direkturnya Ditangkap KPK

Kompas.com - 30/01/2013, 17:03 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Indoguna Utama melalui pengacaranya Panji Prasetyo membenarkan kalau dua direktur di perusahaan tersebut ikut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan pada Selasa (29/1/2013) malam. Namun, Panji enggan mengungkap nama dua direktur tersebut.

"Nanti biar KPK saja, pokoknya mereka pengurus, dua-duanya pria," kata Panji saat mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (30/1/2013).

Panji menyambangi Gedung KPK karena diminta jajaran direksi untuk mencari kejelasan mengenai peristiwa tangkap tangan ini. Dia mendapat informasi dari jajaran direksi kalau dua direktur PT Indoguna ada yang ditangkap KPK dan kantor Indoguna yang berlokasi di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, disegel KPK. Dia juga membenarkan kalau petugas KPK menggeledah kantor perusahaan yang bergerak di bidang impor makanan tersebut. Dari penggeledahan, katanya, disita sejumlah dokumen dan perangkat keras komputer. Lebih detil mengenai kasusnya, Panji mengaku belum tahu

. "Saya belum bertemu dengan pengurus Indoguna yang ditahan KPK itu, saya juga belum tahu konstruksi hukumnya karena 1x24 jam akan ada status hukumnya, saya juga belum tahu apakah pengurus indoguna ini menjadi saksi atau tersangka, kita belum tahu," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap empat orang yang diduga terlibat transaksi suap di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (29/1/2013) malam. Belum diketahui secara pasti motif penangkapan empat orang tersebut. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan bahwa informasi detil mengenai peristiwa ini akan disampaikan dalam jumpa pers pukul 18.30 WIB. Menurut informasi dari internal KPK, keempat orang yang ditangkap itu diduga terlibat transaksi suap berkaitan dengan proyek di suatu kementerian yang juga melibatkan anggota Dewan.

Sejauh ini, baru tiga orang yang diketahui identitasnya. Ketiga orang itu adalah pengusaha berinisial A dari PT Indoguna, kemudian pria berinisial S yang diduga sebagai sopir A, serta seorang wanita berinisial R. Bersamaan dengan penangkapan empat orang itu, petugas KPK mengamankan sejumlah uang yang nilainya ditaksir mencapai Rp 1 miliar. Uang pecahan Rp 100.000 itu disimpan dalam dua kantong plastik berwarna putih dan hitam. Selain itu, petugas KPK mengamankan sejumlah dokumen yang disimpan dalam sebuah tas koper hitam, serta dua buku tabungan.

Adapun, PT Indoguna Utama merupakan perusahaan yang bergerak di bidang impor makanan, terutama daging. Perusahaan itu memiliki cabang di Singapura, Dubai, Hong Kong dan Macau. Selama lebih dari tiga dekade, perusahaan tersebut telah mensuplai kebutuhan daging-daging untuk hotel, restoran dan supermarket ternama di Indonesia dan negara-negara lainnya. Selain daging, perusahaan tersebut juga mengimpor seafood, kaviar, keju dan wine dengan kualitas super.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
KPK Tangkap Tangan Pengusaha

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Nasional
    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

    Nasional
    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Nasional
    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Nasional
    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    Nasional
    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Nasional
    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

    Nasional
    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Nasional
    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Nasional
    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Nasional
    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com