Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Masih Periksa Empat Orang yang Tertangkap Tangan

Kompas.com - 30/01/2013, 14:18 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak empat orang yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjalani pemeriksaan hingga Rabu (30/1/2013) siang ini. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, status keempatnya belum ditentukan.

"Masih diperiksa di Gedung KPK," kata Johan saat dihubungi, Rabu.

Keempatnya diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sejak tertangkap di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (29/1/2013) malam. Dalam waktu 24 jam, KPK akan menentukan apakah empat orang itu ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Belum diketahui secara pasti motif penangkapan empat orang tersebut.

Informasi dari KPK menyebutkan, keempatnya diduga terlibat transaksi suap berkaitan dengan proyek di suatu kementerian yang juga melibatkan anggota Dewan. Sejauh ini, baru tiga orang yang diketahui identitasnya. Ketiga orang itu adalah pengusaha berinisial A dari PT IU, perusahaan yang bergerak di bidang impor daging potong, kemudian pria berinisial S yang diduga sebagai sopir A, serta seorang wanita berinisial R.

Bersamaan dengan penangkapan empat orang itu, petugas KPK mengamankan sejumlah uang yang nilainya ditaksir mencapai Rp 1 miliar. Uang pecahan Rp 100.000 itu disimpan dalam dua kantong plastik berwarna putih dan hitam. Selain itu, petugas KPK mengamankan sejumlah dokumen yang disimpan dalam sebuah tas koper hitam serta dua buku tabungan. Bersamaan dengan penangkapan ini, KPK melakukan penggeledahan di kantor PT IU di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Saat dikonfirmasi wartawan, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan, informasi terkait operasi penangkapan yang berlangsung semalam belum dapat disampaikan ke publik. "Tunggu saja dulu, belum bisa diwartakan soal itu," ujar Busyro melalui pesan singkat.

Berdasarkan penelusuran, PT IU bergerak dalam bidang impor makanan, terutama daging. Perusahaan itu memiliki cabang di Singapura, Dubai, Hongkong, dan Makau. Selama lebih dari tiga dekade, perusahaan tersebut telah menyuplai kebutuhan daging-daging untuk hotel, restoran, dan supermarket ternama di Indonesia dan negara-negara lainnya. Selain daging, perusahaan tersebut juga mengimpor seafood, kaviar, keju, dan wine dengan kualitas super.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Nasional
    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Nasional
    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

    Nasional
    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    Nasional
    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Nasional
    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Nasional
    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Nasional
    Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com