Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tifatul: Artis Narkoba Harusnya Dilarang Tampil di Layar Kaca

Kompas.com - 29/01/2013, 08:45 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menyatakan dukungannya agar artis yang terbukti mengonsumsi atau mengedarkan narkoba harus mendapatkan hukuman berat. Selain diproses secara hukum, hukuman berat yang dapat diberikan salah satunya dengan pelarangan tampil di layar kaca.

"Hal pelarangan seperti itu tidak melanggar. Mereka panutan publik. Jadi, kalau menggunakan narkoba memang harus ditindak tegas dan dihukum berat," kataTifatul, di Jakarta, Senin (28/1/2013) malam.

Pernyataan Tifatul ini merespons penggerebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di kediaman artis Raffi Ahmad atas dugaan pesta narkoba. Menurutnya, seorang figur publik seharusnya bisa menjadi teladan. Tindakan mengonsumsi obat-obatan terlarang dikhawatirkan akan memberikan efek negatif bagi para penggemarnya. 

"Kalau tidak dilarang, followers-nya akan terpengaruh. Bahaya sekali itu karena followers mereka banyak anak muda," ujar Tifatul.

Penggerebekan

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam penggerebekan di rumah Raffi, Minggu (27/1/2013) pagi, BNN mengamankan 17 orang termasuk Raffi. Empat di antaranya figur publik. Mereka adalah Raffi Ahmad, Wanda Hamidah, Irwansyah, dan Zaskia Sungkar.

Dari rumah Raffi, petugas BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika, yakni dua linting ganja di depan kamar atas serta 14 kapsul ekstasi yang disita dari dalam laci dapur lantai bawah. Adapun beberapa kapsul diketahui telah dicampurkan ke dalam minuman bersoda. BNN menyatakan bahwa satu dari tujuh orang yang positif narkotika dalam kasus penggerebekan itu berprofesi sebagai figur publik. Satu orang tersebut berinisial R.

"Ya si R, laki-laki, profesinya adalah pekerja seni," ujar Kepala Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto kepada wartawan seusai konferensi pers di Gedung BNN, Senin.

Sumirat menerangkan, selain R, pihaknya juga menyatakan satu orang lain positif mengonsumsi narkotika, yakni laki-laki berinisial RJ. Kedua orang tersebut terbukti mengonsumsi narkotika berbahan zat chatinone, zat dalam narkotika jenis baru yang telah diungkapkan sebelumnya. Sumirat melanjutkan, narkoba jenis baru itu pun terkandung di dalam urine K, W, J, M, dan MF yang sebelumnya telah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Dengan demikian, tujuh orang positif narkoba terdiri dari dua orang positif ganja, dua orang positif ekstasi, satu orang positif keduanya, dan ketujuh orang itu positif zat baru.

"Itu terbukti melalui tes urine. Sebenarnya sama dengan lima sebelumnya, tapi karena yang dua ini jenis baru, jadi kita penyelidikan dulu," lanjutnya.

Sementara ini, BNN masih memeriksa 17 orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut. BNN berjanji akan memberikan informasi tentang peran ke-17 orang tersebut sekaligus dari mana asal sejumlah barang haram tersebut pada Selasa (29/1/2013) siang.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Raffi Ahmad Cs Diduga Pesta Narkoba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

    Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

    Nasional
    Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

    Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

    Nasional
    Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

    Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

    Nasional
    Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

    Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

    Nasional
    Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

    Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

    Nasional
    Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

    Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

    Nasional
    Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

    Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

    Nasional
    Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

    Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

    Nasional
    Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

    Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

    Nasional
    Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

    Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

    Nasional
    Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

    Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

    Nasional
    Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

    Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

    Nasional
    745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

    745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

    Nasional
    Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

    Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

    Nasional
    Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

    Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com