JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Wilayah DKI Jakarta Partai Nasdem Armyn Gultom mengatakan, pemilihan Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Menurutnya, pengambilan keputusan tidak melalui tata cara yang telah disepakati bersama dalam AD/ART Partai Nasdem. Ia mengatakan, DPW diarahkan oleh DPP Nasdem bahwa Surya Paloh yang harus menjadi ketua umum.
"Kami juga pernah dipaksa untuk tanda tangan dukungan ketua umum baru adalah Surya Paloh. Seharusnya, caranya tidak begitu. Seharusnya, Surya Paloh mengundang Majelis Nasional Partai untuk rapat terlebih dahulu," kata Armyn di kantor DPP Nasdem, Jakarta, Jumat (25/1/2013).
Ia menilai, pelaksanaan kongres Nasdem pada hari ini dan Sabtu (26/1/2013) besok juga telah melanggar AD/ART. Pasalnya, DPW dan DPC diberitahukan secara mendadak oleh DPP Nasdem, yaitu seminggu sebelum hari H.
"Padahal, menurut aturan partai, sebenarnya sebulan sebelum kongres kami sudah diberitahu. Tapi ini tidak begitu, ada pemaksaan dari Surya Paloh agar kongres cepat dilakukan dan dia juga cepat jadi ketua umum," ujar dia.
Seperti diberitakan, Partai Nasdem akan menyelenggarakan kongres selama dua hari pada hari ini dan Sabtu (26/1/2013) besok. Dalam kongres ini, Surya Paloh akan dikukuhkan sebagai ketua umum partai. Sementara Ketua Umum Nasdem sebelumnya, Patrice Rio Capella, diproyeksikan menjadi Sekjen Nasdem.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dinamika Partai Nasdem