Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surya Paloh Dianggap Terlalu Memaksakan Diri

Kompas.com - 25/01/2013, 17:30 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Wilayah DKI Jakarta Partai Nasdem Armyn Gultom mengatakan, pemilihan Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Menurutnya, pengambilan keputusan tidak melalui tata cara yang telah disepakati bersama dalam AD/ART Partai Nasdem. Ia mengatakan, DPW diarahkan oleh DPP Nasdem bahwa Surya Paloh yang harus menjadi ketua umum.

"Kami juga pernah dipaksa untuk tanda tangan dukungan ketua umum baru adalah Surya Paloh. Seharusnya, caranya tidak begitu. Seharusnya, Surya Paloh mengundang Majelis Nasional Partai untuk rapat terlebih dahulu," kata Armyn di kantor DPP Nasdem, Jakarta, Jumat (25/1/2013).

Ia menilai, pelaksanaan kongres Nasdem pada hari ini dan Sabtu (26/1/2013) besok juga telah melanggar AD/ART. Pasalnya, DPW dan DPC diberitahukan secara mendadak oleh DPP Nasdem, yaitu seminggu sebelum hari H.

"Padahal, menurut aturan partai, sebenarnya sebulan sebelum kongres kami sudah diberitahu. Tapi ini tidak begitu, ada pemaksaan dari Surya Paloh agar kongres cepat dilakukan dan dia juga cepat jadi ketua umum," ujar dia.

Seperti diberitakan, Partai Nasdem akan menyelenggarakan kongres selama dua hari pada hari ini dan Sabtu (26/1/2013) besok. Dalam kongres ini, Surya Paloh akan dikukuhkan sebagai ketua umum partai. Sementara Ketua Umum Nasdem sebelumnya, Patrice Rio Capella, diproyeksikan menjadi Sekjen Nasdem.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dinamika Partai Nasdem

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

    PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

    Nasional
    Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

    Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

    Nasional
    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Nasional
    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Nasional
    Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

    Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Nasional
    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Nasional
    Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Nasional
    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Nasional
    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    Nasional
    'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

    "Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

    Nasional
    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Nasional
    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

    Nasional
    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com