Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bantah Halangi Kebebasan Berekspresi Slank

Kompas.com - 23/01/2013, 18:48 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian membantah mempersulit izin keramaian untuk konser atau pertunjukan musik grup band Slank. Izin yang tidak diberikan semata-mata untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat luas.

“Jadi kita tentu menghargai, mengapresiasi karya seni grup musik yang mau tampil. Tapi masyarakat luas juga harus patuh pada hukum. Jangan kita menikmati musik, menggandrungi band-band tapi ada pihak-pihak yang dirugikan,” terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2013).

Group Band Slank berencana akan menggugat Undang-undang No. 2 Tahun 2002 Pasal 15 huruf (a) tentang memberikan izin dan mengawasi kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya. Bimo Setiawan Almachzumi alias Bimbim Slank telah berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan tersebut. Dikatakan Bimbim, band yang dipimpinnya sudah sering kali tidak bisa menggelar konser lantaran tidak mendapatkan izin dari kepolisian. Di antaranya bahkan banyak yang dicekal.

Sementara itu, pihak kepolisian mengatakan, pada tahun 2012 hanya satu konser yang tidak diizinkan yakni pada saat Bulan Ramadhan. Hal itu, terang Boy, Polisi mempertimbangkan konser sebelumnya di Tangerang pada tahun 2009 yang sempat rusuh.

“Hanya ada satu yang tidak dikeluarkan karena Bulan Ramadhan. Kalau tidak salah di wilayah Tangerang. Tapi untuk tahun 2012, catatan yang ada di wilayah Polda Metro ada 9 diterbitkan izin keramaian,” terang Boy.

Boy menjelaskan, selama ini tidak ada masalah pada pemberian izin konser Slank. Kepolisian melihat waktu dan tempat akan diadakannya konser sebelum memberikan izin keramaian. Boy mengimbau para penggemar grub band Slank untuk tertib dalam setiap konser agar perizinan pun selalu diberikan.

“Kepada penggemar Slank berikan suasana yang kondusif terhadap grup musik Slank agar dalam proses tampil itu semua masyarakat menjadi nyaman. Mari kita mendengar musik, mencintai dari grup band tertentu, tapi tentu kita hormati hukum di negara kita,” ujar Boy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com