Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Busuk dan Pengangguran Politik

Kompas.com - 18/01/2013, 19:21 WIB
Sidik Pramono

Penulis

KOMPAS.com - Pemilihan umum adalah saluran paling konstitusional bagi seseorang atau sekelompok orang untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan. Namun, ketika uang sangat berkuasa, popularitas kerap menjadi penentu dan masyarakat pun kerap terlenakan oleh pandangan jangka pendek. Saat itulah terbuka peluang politisi yang sebenarnya tak layak.

Nyaris setiap menjelang pemilu, kampanye antipolitisi busuk mengemuka. Harapannya, tentu saja agar rakyat pemilih tak membiarkan politikus yang tak bermutu kembali menguasai jabatan publik. Menjelang Pemilu 2004, misalnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) melansir gerakan antipolitikus busuk. Politikus jenis itu adalah kebalikan dari politikus yang amanah, yakni politikus yang tidak pernah korupsi, kolusi, dan nepotisme, tidak terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia, tidak terlibat dalam perusakan lingkungan, tak pernah melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tak terlibat narkotika.

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) pada 2013 berencana memublikasikan rapor anggota DPR yang bisa menjadi acuan penilaian kinerja para wakil rakyat. Karena itu, tidak tertutup kemungkinan isu antipolitikus busuk ini akan mewarnai sekitar setahun ke depan.

Gerakan memangkas politikus busuk tidak mudah dan jelas tak bisa sembarangan. Data yang digunakan mesti sahih, dengan variabel yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Itupun bukan jaminan bebas masalah. Pelabelan politikus bermasalah, kemudian mengampanyekannya, rawan digugat dengan delik pencemaran nama baik. Jika data yang dipakai keliru, konsekuensinya bisa lebih panjang lagi.

Tak semua politikus bisa berlapang dada seperti AM Fatwa. Menjelang Pemilu 2004, sejumlah organisasi non-pemerintah pernah mendeklarasikan Gerakan Nasional Jangan Pilih Politisi Busuk. Namun, sempat ada masalah ketika ICW keliru menyebut politikus Partai Amanat Nasional tersebut sebagai salah seorang anggota DPR yang terlibat korupsi. Fatwa mengadukan ICW ke Polda Metro Jaya. Kasus ini berhenti setelah ICW mengaku keliru dan meminta maaf (Kompas, 30 Juni 2005).

Formappi tampaknya akan melebarkan definisi politikus busuk. Mengutip Koordinator Formappi Sebastian Salang, politikus busuk termasuk juga anggota legislatif yang malas menghadiri sidang dan turun ke daerah pemilihan serta yang tidak memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat konstituen (Kompas, 3 Januari 2013).

Terkait dengan kinerja politikus, sosiolog Ignas Kleden menyebut istilah pengangguran politik (Masyarakat dan Negara, 2004). Pengangguran politik terjadi karena tingkah laku politik yang tidak produktif dan malahan menimbulkan kegelisahan dan kebingungan di masyarakat. Menurut Kleden, faktor pengangguran politik lebih disebabkan oleh kualifikasi para politikus yang menduduki posisi penting bukan karena keterampilan dan kompetensi, melainkan lebih karena dukungan kuat dari konstituen politik yang mereka wakili.

Direktur Pusat Studi dan Kajian Hukum Indonesia Ronald Rofiandri berpendapat, politikus seharusnya bukan penganggur. Bahkan, ketika mau total, mereka dengan sendirinya akan kewalahan dengan kompleksitas aspirasi dan suara.

Setiap politikus punya keterampilan dan kompetensi yang bisa diukur. Tinggal bagaimana konstituen menentukan kepada siapa mereka akan menyerahkan kepercayaan. Jika sudah begitu, akankah politikus busuk dan/atau penganggur politik masih mendapat tempat pada Pemilu 2014?

Selengkapnya, ikuti di topik pilihan:
GELIAT POLITIK JELANG 2014

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

    Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

    Nasional
    PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

    PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

    Nasional
    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Nasional
    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Nasional
    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Nasional
    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    Nasional
    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Nasional
    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com