BANDUNG, KOMPAS.com -- Terpidana 10 tahun kasus penyuapan Anggodo Widjojo tiba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (18/1/2013). Dia dipindahkan dari tempat penahanan sebelumnya, yakni LP Salemba, Jakarta.
Anggodo datang pada pukul 18.20 menggunakan kendaraan dari LP Salemba. Dia yang menggunakan baju putih langsung turun dan berjalan masuk melalui gerbang LP Sukamiskin.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, I Wayan Kusmianta Dusak, Anggodo termasuk dalam rombongan narapidana koruptor yang dipindah ke LP Sukamiskin.
"Ada 15 napi dari Cipinang dan dan 3 napi dari Salemba yang rencananya datang hari ini," kata Dusak.
Selain Anggodo, Dusak menyebut nama Wafid Muharram, terpidana kasus Hambalang yang direncanakan datang Jumat malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.