JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Timur Pradopo menandatangi nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Pengamanan Penyelenggaraan Pemilu dan MoU antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polri, dan Kejaksaan Agung tentang Sentra Penegakkan Hukum Terpadu. di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (16/1/2013).
Kapolri menyatakan kesiapannya mengawal Pemilu 2014 dan menjamin pihaknya akan bersikap netral. "Saya berkomitmen, Polri senantiasa profesional, netral dan bebas pengaruh pihak manapun dalam mendukung Pemilu yang tertib, dan demokratis. Oleh karena itu, Polri, Kejaksaan Agung, KPU, Bawaslu, dan penyelenggara lain memiliki tekad yang sama mengawal pemilu tahun 2014 dengan sebaik-baiknya," ujar Timur.
Timur mengatakan, tahapan proses Pemilu memiliki potensi kerawanan yang dapat menjadikan gangguan keamanan utama dan berpengaruh terhadap kualitas hasil Pemilu secara keseluruhan. Untuk itu, lanjut Timur, Polri siap melakukan langkah penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2014.
"Beberapa gangguan keamanan yang harus kita waspadai antara lain, konflik akibat perselisihan penetapan jumlah pemilih, pemalsuan dan pencurian kartu suara. Kemudian, pengrusakan sarana prasarana pemilu, politik uang, tindakan kekerasan dan aksi anarkis, serta pelanggaraan pemilu lainnya," terangnya.
Nota kesepahaman, tambah Timur, diharapkan dapat mendukung pelaksanaan Pemilu yang tertib, jujur, dan adil. "Melalui nota kesepahaman yang didukung kesiapan matang memadai, akan memberi keyakinan Pemilu 2014 dapat optimal sesuai rencana," ujarnya.
Di samping itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik berharap, kepolisian dapat mengawal penyelenggaraan pemilu berjalan tertib. Tertibnya pemilu, dikatakan Husni, dapat menciptakan pesta demokrasi yang berkualitas.
"Kami sangat mendukung ini semua dapat berjalan efektif agar penyelenggaraan pemilu 2014 juga berjalan sesuai prosedural dan demokrasi yang berkualitas," ujarnya.
Untuk diketahui, KPU sendiri hanya meloloskan 10 partai politik sebagai peserta Pemilu 2014. Para peserta Pemilu juga telah mengambil nomor urut parpol dan kini bersiap untuk Pemilu Legislatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.