Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KontraS: Coret Daming, Serahkan Kepada Polisi

Kompas.com - 16/01/2013, 01:42 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komisi Tindak Kekerasan dan Orang Hilang (KontraS), Haris Azhar mengatakan Komisi III DPR RI harus mencoret Daming Sunusi dari calon Hakim Agung.

Selain mencoret, Daming juga harus dilaporkan ke polisi untuk menunjukkan bahwa kejahatan perkosaan itu terjadi tidak hanya melalui perbuatan, namun juga perkataan yang menyinggung harkat martabat korban perkosaan.

"Perkosaan itu kan diatur di KUHP. Jadi kalau ada yang menerjemahkannya (Ungkapan Daming) sebagai sebuah joke, atau menggunakan itu menafsirkannya sebagai sebuah joke, saya pikir dia pantas diperiksa oleh polisi," kata Haris di PTKI, Jakarta, Selasa (15/1/2013).

Haris menekankan, Komisi III DPR tidak dapat mentolerir perkataan Daming. Sebab, jika Komisi III DPR tidak tegas maka publik akan mengganggap tempat wakil rakyat bukan tempat sakral. Selain itu, proses seleksi Hakim Agung akan dianggap tidak penting di mata publik. Padahal, jabatan hakim adalah posisi penting bagi jembatan menuju keadilan.

"Kalau Komisi III tak ambil tindakan (melapor ke polisi) buat saya Damin dan Komisi III sama buruknya," tegas Haris.

Ia kemudian menjelaskan, secara prinsip kemanusiaan, Daming tidak pantas mengeluarkan pernyataan, "yang diperkosa dengan yang memperkosa, sama-sama menikmati". Pasalnya, Daming adalah calon hakim agung yang wajib mengedepankan nilai humanis dalam pertimbangan menjatuhkan vonis.

Ia menilai soal perkosaan itu bukan kapasitasnya untuk dicandakan. Terlebih lagi, kalimat itu di depan forum resmi dan di hadapan wakil rakyat. "Harus ada ketegasan preseden soal ini. Seorang calon hakim agung sangat tak pantas melontarkan kalimat 'bejat' seperti itu," tegas Haris.

Sebelumnya, pernyataan kontroversial itu diutarakan Daming saat uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung di hadapan anggota Komisi III DPR RI, Senin (14/1/2013) kemarin. Ucapan itu dilontarkan untuk menanggapi pertanyaan anggota Komisi Hukum mengenai hukuman mati bagi pemerkosa.

Daming mengaku tak sependapat jika pemerkosa dihukum mati. Ketika ditanya alasannya, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan ini menjawab ringan: dalam kasus pemerkosaan pelaku dan korban sama-sama menikmati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com