Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Sensitif Jender, Pemerkosaan Kok Jadi Bahan Candaan...

Kompas.com - 15/01/2013, 09:54 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan calon hakim agung Muhammad Daming Sanusi tentang kasus pemerkosaan yang kerap terjadi karena saling suka dinilai tidak sensitif jender. Pemikiran itu pun tidak menunjukkan empati seorang hakim atas isu pemerkosaan. Demikian disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P, Eva Kusuma Sundari.

"Suatu pemikiran yang tidak agung, yang menunjukkan tidak ada empati terhadap isu pemerkosaan. Yang ada korban dan pelaku relasinya asimetris karena menggunakan kekerasan untuk memaksakan kehendak sepihak," ujar Eva, Selasa (15/1/2013), di Jakarta.

Eva menambahkan, Daming tidak bisa menjadikan isu pemerkosaan ini sebagai bahan candaan. Ia mengatakan, pemerkosaan sudah menjadi perhatian bagi para aktivis hak asasi manusia (HAM) secara global karena kasus ini menimbulkan efek trauma kejiwaan.

"Dia (Daming) tidak siap jadi hakim agung karena empati saja tidak mampu karena kurang akan sensitivitas jadi akan gagal membawa keadilan seperti yang diamanatkan UU KDRT, UU HAM, UU Antidiskriminasi terhadap Perempuan, UU Perlindungan Anak, bahkan UU Sistem Peradilan Anak, atau UU Perdagangan Orang. Mindset-nya sudah oppressive terhadap perempuan," kata Eva.

Pernyataan Daming ini merupakan bagian kecil dari persoalan struktural kelembagaan di Mahkamah Agung. Eva menjelaskan, ia sudah mendapatkan laporan di Pengadilan Negeri Depok terdapat hakim perempuan yang menanyai korban dengan pertanyaan yang sama.

"Ini menunjukkan bahwa para hakim tidak pernah membaca produk UU yang berkaitan untuk menangani permasalahan jender. Ketua MA harus mempertimbangkan ini sebagai permasalahan serius karena mindset para hakim yang oppressive terhadap minoritas perempuan merupakan indikator pengadilan yang sexist juga. Ini tragedi bagi perempuan dan anak," kata Eva.

Seperti diberitakan, calon hakim agung Muhammad Daming Sanusi membuat pernyataan kontroversial dalam uji kepatutan dan kelayakan hakim agung di Komisi III DPR pada Senin (14/1/2013). Daming melontarkan jawaban "nyleneh" saat ditanyakan hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan.

"Bagaimana menurut Anda apabila kasus perkosaan ini dibuat menjadi hukuman mati," ujar anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Andi Azhar, ketika itu kepada Daming.

Daming pun langsung menjawab, "Yang diperkosa dengan yang memerkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati."

Jawaban Daming ini langsung mengundang tawa anggota Dewan. Tidak sedikit pula yang mencibir pernyataan Daming itu. Dijumpai seusai uji kepatutan dan kelayakan, Daming berdalih bahwa pernyataannya itu hanya untuk mencairkan suasana.

"Kami tadi terlalu tegang, jadi supaya tidak terlalu tegang," katanya.

Menurut Daming, hukuman mati harus dipertimbangkan baik-baik. Ia beralasan dirinya belum memberikan jawaban tegas apakah ia mendukung atau tidak penerapan hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan. "Tentu kami harus pertimbangkan baik-baik kasus tertentu, seperti narkoba, korupsi saya setuju tapi untuk kasus pemerkosan harus dipertimbangkan dulu. Tadi saya belum memberikan jawaban yang tegas," kata Daming.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com