Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angie Ucapkan Alhamdulillah dan Sujud Syukur

Kompas.com - 10/01/2013, 20:11 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Angelina Sondakh mengaku lega atas putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun.

Majelis hakim memutus Angie bersalah melakukan tindak pidana korupsi sehingga harus dihukum empat tahun enam bulan penjara ditambah denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan. Putusan itu juga membebaskan Angie dari tuntutan membayar uang pengganti kerugian negara sekitar Rp 32 miliar.

"Alhamdulillah, bersyukur pada Tuhan bahwa yang dituntut dari saya pasal 12, memvonis saya dengan Pasal 11 dan hak anak-anak saya bahwa Aliya dan Keanu dalam putusan tidak dirampas. Saya bersyukur majelis hakim mempertimbangkan pledoi (pembelaan) saya tentang anak-anak saya," kata Angelina dalam jumpa pers di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/1/2013) seusai mendengarkan pembacaan putusan hakim.

Tampak ayah Angie, Lucky Sondakh dan pengacaranya, Teuku Nasrullah ikut hadir dalam jumpa pers tersebut.

Sujud Syukur

Sebagai ungkapan terima kasihnya kepada Tuhan, Angelina mengaku sudah sujud syukur. Dia bersujud mengucapkan syukur dalam waktu shalat seusai persidangan sore tadi.

"Saya sujud syukur. Belum ada waktu untuk diskusi tentang masalah vonis karena tadi materi hukumnya banyak dan butuh pendalaman," ucap Angie.

Dengan alasan akan mempelajari lebih dulu putusan hakim, Angelina masih pikir-pikir apakah akan mengajukan banding atau tidak. Hal senada disampaikan pengacara Angelina, Teuku Nasrullah.

Menurutnya, meskipun menilai ada putusan hakim yang masih perlu dikoreksi, Nasrullah akan berdiskusi dengan Angie dan keluarga terlebih dahulu mengenai kemungkinan banding.

"Dari fakta hukum banyak yang harus dikoreksi, dari fakta persidangan. Contoh Bayu Widjojongko mengatakan 150 ribu dollar dibagi dua, jadi masing-masing 75 ribu itu diantar ke Oheo dan ke yang lain, jadi tidak ada yang diantar ke Angie, tapi tadi hakim bilang semuanya ke Angie," ungkap Nasrullah.

Baca juga:
Apa Saja yang Dilakukan Angelina Menjelang Sidang Vonis?
Tunggu Sidang Vonis, Angelina Sondakh Bertasbih
Hadapi Vonis, Angelina Percayakan kepada Tuhan
Ayah Angie: Kami Siap dengan Keputusan Terburuk
Divonis, Ini Harapan Angelina Sondakh kepada Hakim

 

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Suap Angelina Sondakh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com