Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ICW, PPP Bantah Tutupi Keuangan Partai

Kompas.com - 09/01/2013, 10:05 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi membantah partainya tertutup perihal laporan keuangan partai. Hal ini menyusul laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Komite Informasi Pusat (KIP), Selasa (8/1/2013).

"Keuangan partai diaudit secara partai. Artinya, partai juga sudah melakukan tahapan pelaporan itu sesuai peraturan perundang-undangan. Tidak ada keinginan untuk menutup-nutupi," ujar Arwani di Jakarta, Rabu (9/1/2013).

Arwani menjelaskan bahwa selain audit independen, audit PPP juga dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini dilakukan karena parpol-parpol di Indonesia masih mendapatkan kucuran uang negara yang berasal dari APBN.

Menurut Arwani, menjelang Pemilu 2014, PPP justru mulai berusaha menata keuangan partai. "Kami justru ingin bersama-sama agar seluruh tahapan pemilu disempurnakan dengan adanya keterbukaan pengelolaan keuangan partai," ucapnya.

Terkait kesulitan ICW dalam mengakses keuangan PPP, Arwani mengaku belum mendapatkan laporannya. "Saya belum tahu kesulitan ICW ini di mana. Saya kira saya tanyakan dulu ke internal, seharusnya tidak begitu," katanya.

Sebelumnya, ICW melaporkan PPP, PAN, dan Partai Demokrat ke Komite Informasi Pusat (KIP) lantaran laporan yang dibuat ketiga partai itu dinilai sangat tertutup.

Aktivis ICW, Febri Diansyah, mengatakan, ketiga parpol itu tidak memenuhi permintaan ICW mengenai anggaran dan program partai pada 2010-2011. Padahal, anggaran merupakan bagian dari keterbukaan informasi.

"Dalam tahap implementasi partai politik, mereka masih cenderung tertutup dalam hal transparansi dan akuntabilitas keuangan. Padahal, salah satu pendanaan mereka adalah APBN, selain iuran anggota," kata Febri di Kantor Komite Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Selasa (8/1/2013).

Febri mengatakan, undang-undang partai politik secara jelas menyebutkan bahwa setiap parpol harus terbuka kepada publik mengenai keuangannya. Namun, hingga saat ini, permintaan yang diajukan ICW belum dipenuhi.

"Parpol kami sinyalir menjadi lembaga yang paling bertanggung jawab atas maraknya korupsi di Indonesia saat ini. Pejabat pemerintah yang terjerat korupsi banyak yang kader sekaligus mesin partai yang agresif mengeruk uang negara," ujarnya.

Febri menyebutkan, salah satunya kasus korupsi yang menjerat politisi PAN, Wa Ode Nurhayati. Wa Ode saat ini berstatus terpidana kasus dugaan korupsi dana percepatan infrastruktur daerah. Demikian pula kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah politisi Demokrat. Kasus korupsi itu diduganya banyak didorong dan diproduksi parpol.

"Hasil korupsinya disinyalir mengalir kepada elite partai tersebut," katanya. Oleh karena itu, ICW meminta KIP mendesak ketiga parpol tersebut transparan kepada publik.

Sebelumnya, LSM antikorupsi ini telah mengirimkan surat permintaan keterbukaan informasi anggaran kepada sembilan parpol parlemen. KIP telah memulai sidang untuk mendengar keterangan Demokrat.

Akan tetapi, dalam sidang yang digelar hari ini di KIP, pihak Demokrat yang diwakili Hinca Panjaitan tidak hadir karena beralasan sedang berada di luar kota. Sidang dengan mendengarkan keterangan PAN dan PPP akan dilangsungkan dalam waktu dekat.

Sidang lanjutan untuk Demokrat akan diselenggarakan pada 14 Januari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com