JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi akan menindaklanjuti informasi terkait seringnya terdakwa kasus suap terhadap Bupati Buol Amran Batalipu, Siti Hartati Murdaya, yang sering keluar masuk tahanan.
Hartati yang menghuni sel tahanan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi diketahui seminggu tiga kali ke rumah sakit dengan alasan memeriksakan kondisi kesehatannya. Dalam setiap kali kunjungan ke rumah sakit, Hartati menghabiskan waktu selama 10-12 jam.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan akan menindaklanjuti informasi ini ke bagian Kedeputian Penindakan KPK sebab kewenangan memberikan izin keluar tahanan bagi seseorang yang berstatus terdakwa seperti Hartati ada di tangan hakim, bukan lagi KPK.
"Terima kasih informasinya. Saya akan teruskan ke Deputi Penindakan segera," ujar Busyro kepada Kompas di Jakarta, Selasa (8/1/2013). Dengan kewenangan pemberian izin berobat terdakwa ada pada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, praktis KPK hanya bisa mempertanyakan soal tersebut dalam persidangan melalui jaksa. "Terima kasih informasinya," ujar Deputi Penindakan KPK Warih Sadono.
Bulan lalu, Kompas mendapatkan informasi bahwa Hartati dalam seminggu tiga kali keluar tahanan dengan alasan melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng. Dalam setiap kali keluar tahanan, Hartati bisa menghabiskan waktu 10-12 jam di rumah sakit.
Menurut salah seorang pengacara Hartati, Patra M Zen, kliennya memerlukan terapi kesehatan. Patra mengatakan, perawatan kesehatan Hartati juga sudah merupakan perintah hakim agar persidangan berjalan lancar. "Karena kalau beliau sakit, persidangan akan terhambat. Dokter dan peralatan medis di rutan KPK terbatas," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.