JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrat dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilihan Umum 2014 bersama sembilan partai politik lainnya. Demokrat pun mulai mengambil langkah strategis untuk mempersiapkan pemilu, salah satunya rencana untuk merangkul partai-partai politik yang tidak lolos verifikasi.
"Kami akan melakukan konsolidasi dengan partai-partai lain, di samping menunggu dari mereka apakah mau bergabung atau tidak," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Saan Mustopa, Selasa (9/1/2013), di Jakarta.
Saan mengatakan, saat ini komunikasi dengan partai-partai itu sudah dilakukan. Namun, Saan menuturkan, Demokrat masih mencari formula yang tepat untuk menyusun rencana koalisi, apakah dengan merekrut kader parpol yang tidak lolos untuk dijadikan calon legislatif atau hanya dukungan partai.
"Mekanismenya ditetapkan kemudian, apakah mereka bergabung dulu baru soal bentuk apresiasi terhadap mereka, kami ajukan jadi caleg bisa juga," kata Saan.
Lebih lanjut, Saan mengatakan, setelah dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu, Demokrat akan fokus pada penyusunan daftar calon legislatif. Upaya peningkatan suara juga akan dilakukan di mana seluruh anggota Dewan di parlemen diwajibkan lebih sering turun ke daerah pemilihan masing-masing.
"Suara partai saat ini 12-13 persen. Ini baru kekuatan partai. Kalau ditambah dengan kekuatan caleg, bekerja keras di dapil masing-masing, belum lagi kebijakan pemerintahan SBY yang bela rakyat akan menambah suara," kata Saan.
Seperti diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan hanya 10 partai politik yang lolos verifikasi faktual untuk menjadi peserta Pemilu 2014. Hal itu disampaikan Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu 2014 di ruang sidang Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2013) dini hari.
Pengumuman tersebut dilakukan seusai seluruh parpol menyampaikan nota keberatan kepada KPU. Kesepuluh parpol tersebut memenuhi syarat verifikasi faktual dari KPU daerah di 33 provinsi. Berikut 10 partai yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2014 sesuai Surat Keputusan KPU Nomor 05/Kpts/KPU/Tahun 2013:
1. Partai Amanat Nasional (PAN)
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
3. Partai Demokrat
4. Partai Gerindra
5. Partai Golongan Karya (Golkar)
6. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
10. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
Baca juga:
KPU: Hanya 10 Parpol yang Penuhi Syarat untuk Pemilu 2014