Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS "Haramkan" Istri Pejabat Publik Jadi Anggota Dewan

Kompas.com - 06/01/2013, 09:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PKS melarang istri pejabat publik menjadi anggota dewan, baik di pusat maupun di daerah. Hal itu sesuai dengan hasil sidang Majelis Syuro VII PKS.

"Pelarangan ini bertujuan untuk menghindari konflik kepentingan  serta menghindari politik dinasti," kata Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (6/1/2013).

Luthfi menyebutkan istri pejabat publik yang dimaksud meliputi istri menteri, gubernur, bupati-walikota serta istri anggota dewan. Selain itu, pasangan suami istri dari PKS juga dilarang mencalonkan sebagai anggota legislatif.

"Jika suami sudah dicalonkan untuk menjadi anggota legislatif, maka sang istri tidak boleh dicalonkan," kata Luthfi lagi.

Sidang Majelis Syuro VII PKS juga memutuskan soal pencalonan presiden pada Pemilu 2014 bahwa PKS belum merasa perlu memunculkan nama calon presiden (capres). Dia mengatakan, PKS masih perlu mengamati dinamika yang terjadi.

"Pada saatnya nanti kami akan mengumumkan," katanya.

Putusan sidang Majelis Syuro lainnya adalah melarang anggota dewan PKS melakukan aktivitas yang bertentangan atau tidak mendapat dukungan publik, salah satunya yakni studi banding ke luar negeri.

"Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi organisasi," katanya.

Sebaliknya, Luthfi meminta calon legislatif (caleg) PKS untuk berkonsentrasi mengurus daerah pemilihannya.

"Para caleg PKS harus menyerap aspirasi di daerah pemilihannya masing-masing dan mengadvokasinya hingga berhasil," katanya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com