Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raja Buol Bela Hartati dalam Persidangan

Kompas.com - 03/01/2013, 21:18 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Raja Buol ke XII Ibrahim Turungku menjadi saksi meringankan atau a de charge dalam persidangan kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan hak guna usaha perkebunan di Buol dengan terdakwa Direktur PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) Hartati Murdaya Poo. Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakata, Kamis (3/1/2013).

Dalam kesaksiannya, Turungku terdengar membela Hartati. Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor yang diketuai Gusrizal, dia mengatakan, Hartati telah berjasa memajukan daerah Buol. Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang didirikan Hartati di sana, menurut Turungku, telah menghidupkan perekonomian masyarakat.

"Ibu Hartati telah menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Buol sebanyak 3.672 orang pekerja tetap dan 2.500 orang pekerja harian dimana 90 adalah warga asli Buol," katanya.

Turungku juga mengatakan, perusahaan Hartati, PT HIP telah membangun sejumlah infrastruktur di Buol, antara lain, membangun jalan sepanjang 2.000 kilometer, serta membantu perbaikan jalan dan jembatan yang rusak. Dia mengatakan, PT HIP milik Hartati semula diminta pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk berinvestasi di Buol. Dari banyak perusahaan yang diminta, kata Turungku, hanya PT HIP yang bersedia. Saat itu, menurutnya, kondisi Buol masih sulit untuk didirikan perusahaan.

"Tapi minimnya infrastruktur tidak menjadi hambatan bagi Ibu Hartati untuk berinvestasi dan mensejahterakan masyarakat," tambah Turungku.

Kepada majelis hakim, Turungku juga menyerahkan surat pernyataan bermaterai yang intinya menyatakan warga Buol mendukung Hartati. Dalam kasus ini, Hartati didakwa menyuap Bupati Buol Amran Batalipu terkait kepengurusan HGU perkebunan kelapa sawit di Buol. Mantan anggota dewan pembina Partai Demokrat itu terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Dalam persidangan sebelumnya, tim jaksa KPK memutar rekaman pembicaraan antara Hartati dan Amran yang dijadikan salah satu bukti untuk menjerat pengusaha wanita Indonesia itu. Rekaman itu pada intinya menunjukkan ada janji pemberian dana yang disampaikan Hartati kepada Amran. Hartati juga terdengar meminta Amran mengurus penerbitan izin-izin terkait sisa lahan seluas 75.000 hektar atas nama PT CCM.

Isi rekaman ini pun diakui Amran saat bersaksi dalam persidangan. Politikus Partai Golkar itu mengaku dijanjikan "dua kilo" yang artinya dua miliar rupiah terkait kepengurusan izin-izin tersebut. Sementara menurut Hartati, pembicaraannya dengan Amran itu sebenarnya merupakan penolakan secara halus atas permintaan dana oleh Amran.

Selain Turungku, pihak Hartati berencana menghadirkan saksi ahli yang dianggap dapat meringankannya. Mereka adalah pakar hukum pertanahan,B Sihombing MA, saksi ahli pidana Eva Ahyani Zulfa, dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton Supit.

Baca juga:
Ini Isi Rekaman Rahasia Hartati-Amran...

Hartati: Makanan Rutan KPK Racun bagi Saya
Hartati Minta KPK Buka Blokir Rekeningnya
Hartati Terancam Lima Tahun Penjara
Hartati akan Buktikan Kalau Dia Diperas

Berita terkait kasus dugaan suap ini dapat diikuti dalam topik "Hartati dan Dugaan Suap Bupati Buol"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

    Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

    Nasional
    KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

    KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

    Nasional
    Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

    Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

    Nasional
    Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

    Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

    Nasional
    BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

    BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

    Nasional
    Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

    Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

    Nasional
    Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

    Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

    Nasional
    Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

    Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

    Nasional
    Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

    Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

    Nasional
    Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

    Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

    BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

    Nasional
    Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

    Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

    Nasional
    LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

    LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

    Nasional
    Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

    Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com