Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemitraan Polri-KPK Penuh Liku

Kompas.com - 31/12/2012, 10:11 WIB
Ferry Santoso

Penulis

Indonesia berada di bawah negara-negara seperti Timor Leste, Nigeria, dan Guatemala dengan masing-masing skor 113, Filipina dengan skor 105, dan Malaysia dengan skor 54.

Lalu, bagaimana Polri sebagai institusi penegak hukum yang besar di negeri ini dapat berkontribusi lebih besar dalam memberantas korupsi? Selain tetap harus bermitra dengan lembaga penegak hukum lain, Polri tentu perlu menunjukkan aksi-aksi yang konkret dalam pemberantasan korupsi.

Aksi-aksi konkret itu tentu tidak hanya sekadar menggelar kampanye antikorupsi. Secara internal, Polri memang terus mengampanyekan antikorupsi sebagai salah satu upaya membangkitkan kesadaran terhadap bahaya korupsi.

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Nanan Soekarna mengungkapkan, Polri sudah lama mengampanyekan gerakan antikorupsi. Anggota Polri diwajibkan menggunakan pin yang bertuliskan ”Pelayanan Prima, Anti KKN dan Kekerasan” di dada.

Bahkan, Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo telah mengeluarkan ”maklumat” tentang pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dalam maklumat itu, antara lain disebutkan semua anggota Polri dalam kapasitas sebagai bawahan harus berani secara etis mengingatkan, mencegah, dan menolak perintah atasan yang bernuansa KKN.

Selain itu, semua pimpinan Polri di semua level juga wajib menunjukkan tampilan anti-KKN dan memberikan teladan, bersifat melayani, berperan sebagai konsultan dan penjamin kualitas (quality assurance).

Aksi konkret lain yang perlu ditunjukkan kepada publik, antara lain, kinerja Polri dalam menindak kejahatan korupsi dan menjerat tersangka dari berbagai kalangan, seperti pejabat daerah, pejabat kementerian, atau lembaga negara. Akan tetapi, dalam satu tahun terakhir, yaitu 2012, belum terlihat penanganan kasus dugaan korupsi besar oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang patut dibanggakan.

Sebagai contoh, penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan dengan tersangka mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah. Penanganan kasus itu terkesan berjalan di tempat.

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman pernah mengungkapkan, Fadilah menjadi tersangka perkara korupsi pengadaan alat kesehatan pada 2005 dengan nilai Rp 15 miliar. Potensi kerugian negara sekitar Rp 6,1 miliar (Kompas, 18/4).

Jika Polri berkomitmen memberantas korupsi, prestasi besar seharusnya juga dapat ditunjukkan dengan menyidik kasus-kasus korupsi yang ”besar” dan menjerat para tersangka, seperti yang dilakukan KPK.

Bahkan, Polri dapat menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut secara konsisten kepada masyarakat melalui peran media massa. Sutarman mengungkapkan, Bareskrim Polri, termasuk polda, sebenarnya banyak mengusut kasus dugaan korupsi. Namun, pengusutan kasus-kasus itu tidak terekspos ke media massa.

Sebagai gambaran, menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto, pada 2012, Polri telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi sebanyak 1.023 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 542 kasus sudah disidik.

Berkas penyidikan yang sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, menurut Agus Rianto, sebanyak 463 kasus. Penyidikan yang dihentikan karena dinilai tak cukup bukti sebanyak 35 kasus. Sembilan kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Dari kasus dugaan korupsi yang sudah ditangani itu, ungkap Agus, potensi kerugian negara mencapai Rp 1,5 triliun. Barang bukti yang dikembalikan mencapai Rp 211 miliar.

Meski cukup banyak penanganan kasus korupsi oleh Polri, berbagai kalangan tetap meragukan kinerja Polri dalam penanganan kasus korupsi. Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai, Polri belum memiliki kemauan yang kuat dalam penindakan kasus korupsi, terutama yang sarat dengan konflik kepentingan.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

    Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

    Nasional
    Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

    Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

    Nasional
    Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

    Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

    Nasional
    Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

    Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

    Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

    Nasional
    Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

    Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

    Nasional
    Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

    Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

    Nasional
    Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

    Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

    Nasional
    Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

    Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

    Nasional
    Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

    Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

    Nasional
    Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

    Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

    Nasional
    Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

    Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

    Nasional
    Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

    Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

    Nasional
    KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Jadi Saksi Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

    KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Jadi Saksi Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

    Nasional
    Kominfo Masih Berupaya Pulihkan Gangguan Pusat Data Nasional yang Bikin Layanan Imigrasi Terganggu

    Kominfo Masih Berupaya Pulihkan Gangguan Pusat Data Nasional yang Bikin Layanan Imigrasi Terganggu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com