Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Hormati Proses Hukum Angie

Kompas.com - 22/12/2012, 13:20 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Sekretaris Divisi Publik DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, Partai Demokrat menyerahkan nasib terdakwa penggiringan proyek Kemendiknas Angelina Sondakh atau Angie ke proses hukum yang berlaku. Partai Demokrat, kata Hinca, menghormati mekanisme hukum yang belaku di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal tersebut disampaikan Hinca saat menanggapi tuntutan 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terhadap Angie. Angie juga diharuskan mengembalikan uang negara senilai Rp 12,85 miliar dan 2,35 juta dollar AS. Tuntutan itu diajukan oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kalau jaksa penuntut minta seperti itu, kita hormati penuh, itu tinggal pengacara Angie memberikan pleidoi, tentu dia akan melakukan yang terbaik," kata Hinca di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (22/12/2012).

Hinca menambahkan, tuntutan JPU akan masih akan dipertimbangkan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor dalam menentukan vonis. Menurutnya, hakim akan memvonis Angie berdasarkan hasil rekapitulasi pengadilan terhadap mantan Puteri Indonesia itu. Namun yang pasti, Demokrat akan menghargai vonis hakim.

Demokrat, lanjutnya, tidak akan mengintervensi penegakan hukum Angie. "Partai (Demokrat) menghormati proses hukum, semua punya derajat yang sama. Biarlah hukum bekerja sesuai ketentuan hukum itu sendiri," pungkasnya.

Baca juga: Kasus Angelina Sondakh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com