Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tren Baru, Tersangka Korupsi Pakai Pengacara Bersih

Kompas.com - 19/12/2012, 10:25 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia Boyamin Saiman menengarai ada tren baru bagi para tersangka korupsi di Indonesia. Mereka tak segan menggunakan pengacara yang dikenal bersih sebagai penasihat hukumnya.

Menurut Boyamin, penggunaan pengacara yang dikenal bersih memang menguntungkan bagi citra tersangka korupsi di publik ataupun persidangan. "Ya, tersangka pintar pakai lawyer yang dikenal bersih," kata Boyamin, Rabu (19/12/2012).

Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, salah satu tersangkanya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, menunjuk dua pengacara yang dikenal cukup bersih, yakni Luhut Pangaribuan dan Ifdhal Kasim. Luhut antara lain tercatat pernah menjadi kuasa hukum bagi Presiden Indonesia keempat KH Abdurrahman Wahid alis Gus Dur. Sementara Ifdhal terakhir menjabat sebagai Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Menurut Boyamin, sebenarnya penggunaan pengacara bersih dalam perkara korupsi bakal menjadi bumerang bagi pengacara yang bersangkutan. Terlebih selama ini pengacara yang dikenal bersih tak pernah menggunakan jurus "mafia peradilan" dalam beracara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com