Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Setor Dana Misterius ke IMF Rp 25,8 Triliun

Kompas.com - 16/12/2012, 14:01 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah diketahui menyetorkan uang kepada lembaga asing, International Monetary Fund ((IMF), sekitar Rp 25,8 triliun. Penyetoran ini masuk dalam item penyertaan modal laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) semester I tahun 2012. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mempertanyakan tujuan penyetoran tersebut.

"Ini misterius, untuk apa setorannya, belum ketahuan," kata Direktur Riset Fitra, Yenny Sucipto, dalam jumpa pers di Sekretariat Fitra di Jakarta, Minggu (16/12/2012). Menurutnya, tujuan penyetoran dana ini belum jelas.

Dalam LKPP semester I tahun 2012 hanya tertulis bahwa dana triliunan rupiah itu disetorkan Pemerintah ke IMF pada 2011 sebagai kewajiban keanggotaan di organisasi atau kembaga keuangan internasional maupun regional. Setoran yang cukup besar ini, menurut Yenny, jelas merugikan keuangan negara karena belum diketahui apa keuntungan balik yang didapat Pemerintah dari penyetoran tersebut.

"Seharusnya merugikan negara. Kita buktikan nanti dalam laporan LKPP di tahun berikutnya, di semester II tahun 2012 atau di semester I 2013," ujarnya.

Yenny juga menduga kalau penyertaan modal kepada IMF ini merupakan awal dari kerja sama pemerintah dengan lembaga pendanaan asing tersebut. Dia juga mengatakan, penyetoran dana ke IMF ini misterius karena tidak ditemukan dalam LKPP tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Yenny, setoran triliunan rupiah ini bukanlah pembayaran cicilan uang Pemerintah kepada IMF. "Kalau pembayaran utang kan item-nya ditulis berbeda di LKPP. Kalau utang itu akan tertulis di item pembayaran utang atau belanja," katanya.

Selain ke IMF, Pemerintah menyetorkan dana miliaran rupiah ke empat lembaga asing lainnya, yakni International Bank for Reconstruction Development sekitar Rp 39 miliar, International Development Association sekitar Rp 5 miliar, Multilateral Investment Guarantee Agency sekitar Rp 10 miliar, dan Common Fund for Commodities senilai Rp 2,6 miliar. Adapun total penyertaan modal untuk lima lembaga asing tersebut sekitar Rp 25,9 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com