Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Setor Dana Misterius ke IMF Rp 25,8 Triliun

Kompas.com - 16/12/2012, 14:01 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah diketahui menyetorkan uang kepada lembaga asing, International Monetary Fund ((IMF), sekitar Rp 25,8 triliun. Penyetoran ini masuk dalam item penyertaan modal laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) semester I tahun 2012. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mempertanyakan tujuan penyetoran tersebut.

"Ini misterius, untuk apa setorannya, belum ketahuan," kata Direktur Riset Fitra, Yenny Sucipto, dalam jumpa pers di Sekretariat Fitra di Jakarta, Minggu (16/12/2012). Menurutnya, tujuan penyetoran dana ini belum jelas.

Dalam LKPP semester I tahun 2012 hanya tertulis bahwa dana triliunan rupiah itu disetorkan Pemerintah ke IMF pada 2011 sebagai kewajiban keanggotaan di organisasi atau kembaga keuangan internasional maupun regional. Setoran yang cukup besar ini, menurut Yenny, jelas merugikan keuangan negara karena belum diketahui apa keuntungan balik yang didapat Pemerintah dari penyetoran tersebut.

"Seharusnya merugikan negara. Kita buktikan nanti dalam laporan LKPP di tahun berikutnya, di semester II tahun 2012 atau di semester I 2013," ujarnya.

Yenny juga menduga kalau penyertaan modal kepada IMF ini merupakan awal dari kerja sama pemerintah dengan lembaga pendanaan asing tersebut. Dia juga mengatakan, penyetoran dana ke IMF ini misterius karena tidak ditemukan dalam LKPP tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Yenny, setoran triliunan rupiah ini bukanlah pembayaran cicilan uang Pemerintah kepada IMF. "Kalau pembayaran utang kan item-nya ditulis berbeda di LKPP. Kalau utang itu akan tertulis di item pembayaran utang atau belanja," katanya.

Selain ke IMF, Pemerintah menyetorkan dana miliaran rupiah ke empat lembaga asing lainnya, yakni International Bank for Reconstruction Development sekitar Rp 39 miliar, International Development Association sekitar Rp 5 miliar, Multilateral Investment Guarantee Agency sekitar Rp 10 miliar, dan Common Fund for Commodities senilai Rp 2,6 miliar. Adapun total penyertaan modal untuk lima lembaga asing tersebut sekitar Rp 25,9 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com