Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi IV Tak Satu Suara soal Kunjungan Kerja ke Paris

Kompas.com - 11/12/2012, 14:01 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi IV DPR melakukan kunjungan kerja ke Paris, Perancis, dan China dalam rangka revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Namun, ternyata kunjungan itu mendapatkan penolakan dari anggota Komisi IV. Penolakan datang dari anggota Komisi IV asal Fraksi Golkar Siswono Yudhohusodo. Siswono menolak adanya kunjungan kerja tersebut dan akhirnya tidak ikut dalam rombongan.

"Saya tidak ikut ke Perancis dan China. Saya juga tidak tahu siapa saja yang berangkat," ujar Siswono, Selasa (11/12/2012), di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Siswono mengatakan, ia memilih tak ikut kunjungan kerja karena menurutnya kegiatan itu harus dikurangi. "Perjalanan dinas ke luar negeri memang harus dikurangi di tengah kritik masyarakat sekarang ini," ujar Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR ini. 

Selain Siswono, ada beberapa anggota Komisi IV lainnya yang memutuskan tidak ikut serta ke Paris dan China. Salah seorang politisi di Komisi IV yang enggan disebutkan namanya menilai, pemilihan dua lokasi tujuan kunjungan kerja juga bermasalah.

"Sempat ditentang kenapa ke China dan Perancis? Kalau menurut saya, yang lebih pas itu Australia dan Selandia Baru kalau memang benar-benar ingin melakukan kunjungan kerja," ujarnya, saat dihubungi, Senin (10/11/2012) kemarin.

Anggota Komisi IV DPR lainnya, Viva Yoga Mauladi, mengakui adanya perbedaan pandangan soal kunjungan kerja itu. Viva mengungkapkan, opsi ke Australia dan Selandia Baru sempat dillontarkan beberapa anggota Komisi IV. Namun, kedua negara itu sudah pernah dikunjungi Komisi IV.

"Kami juga ingin mendalami soal penyakit mulut dan kuku hewan ternak. Perancis, utamanya, dulu pernah terkena wabah ini, tetapi sekarang sudah bebas," ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Adapun Komisi IV DPR yang membidangi peternakan dan pertanian melakukan kunjungan kerja ke Paris, Perancis, dan China mulai Selasa (11/12/2012). Kunjungan kerja ini dalam rangka revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Anggota DPR yang ikut dalam rombongan ke Perancis berjumlah 8 orang. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV dari Fraksi PPP Romahurmuzy. Mereka akan melakukan studi banding hingga Jumat (14/12/2012).

Baca juga:
Bahas RUU Ternak, Komisi IV Kunker ke Paris

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com