Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Djoko Tjandra, Kejagung Datangi Papua Niugini

Kompas.com - 11/12/2012, 13:31 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim terpadu Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung Darmono akhirnya mendatangi langsung Papua Niugini (PNG) untuk membahas proses hukum Djoko S Tjandra. Hal itu dilakukan setelah tidak adanya tanggapan pasti pemerintah PNG soal buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu.

"Tim terpadu sudah meluncur ke sana (PNG). Tim terpadu dipimpin Wakil Jaksa Agung," ujar Jaksa Agung Basrief Arief seusai acara diskusi di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (11/12/2012).

Sebelumnya, Darmono mengatakan, Pemerintah Papua Niugini tak juga merespons surat yang dikirimkan Kejagung. Surat tersebut untuk menanyakan status kewarganegaraan Djoko di PNG dan menindaklanjuti proses hukumnya. Basrief menjelaskan, tim berangkat Senin (10/12/2012). Namun saat ini, masih dalam pembahasan.

"Hari ini masih dalam pembicaraan, dari tim terpadu lakukan pertemuan dengan pihak PNG untuk bahas soal ini," ujarnya.

Pembahasan soal Djoko sebelumnya sempat terhambat saat masa transisi PNG berganti pemerintahan yang baru dengan terpilihnya Perdana Menteri (PM) Peter O' Neil itu. Djoko dikabarkan telah pindah kewarganegaraan sejak Juni 2012. Pindahnya kewarganegaraan Djoko diinformasikan oleh Duta Besar Papua Niugini di Indonesia, Peter Ilau, yang mendatangi Kantor Kejaksaan Agung. Djoko diduga kuat memalsukan data permohonan menjadi warga negara PNG. Sebab, persyaratan untuk menjadi warga negara suatu negara harus bebas dari masalah hukum. Kejagung pun telah menyurati Pemerintah PNG untuk menanyakan proses pemindahan warga negara tersebut.

Seperti diketahui, Djoko diduga kabur meninggalkan Indonesia dengan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Port Moresby pada Juni 2009. Hal itu dilakukannya sehari sebelum Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan atas perkaranya. MA menyatakan Direktur PT Era Giat Prima itu bersalah dan harus membayar denda Rp 15 juta serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp 546 miliar dirampas untuk negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com