Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Peras BUMN, Hatta Minta Namanya Direhabilitasi

Kompas.com - 11/12/2012, 12:04 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR asal Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) Muhammad Hatta meminta agar namanya direhabilitasi dalam rapat paripurna, Selasa (11/12/2012). Hal ini terkait laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan yang memasukkan namanya dalam daftar anggota DPR yang diduga memeras BUMN. Seperti diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Kehormatan (BK) DPR, ada sejumlah kekeliruan terkait oknum anggota DPR yang dilaporkan Dahlan. Salah satunya Hatta.

"Seharusnya itu disampaikan oleh BK di paripurna ini. Seharusnya juga disampaikan Pak Dahlan untuk meminta maaf," kata Hatta.

Hingga kini, Hatta mengatakan, Dahlan Iskan sama sekali belum menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepadanya. Padahal, namanya secara tidak langsung sudah tercemar karena masuk dalam daftar anggota yang dianggap memeras direksi PT Merpati Nusantara Airlines (MNA). Di dalam laporan Dahlan, Hatta disebut ikut dalam pertemuan anggota Komisi XI dengan direksi Merpati pada tanggal 1 Oktober 2012 di ruang pimpinan komisi. Pertemuan itu ditengarai sebagai upaya untuk melakukan pemerasan kepada direksi BUMN.

Namun, saat dipanggil BK beberapa waktu lalu, Hatta membantah semua tudingan Dahlan. Ia pun menyertakan bukti berupa foto-foto kegiatan dirinya saat melakukan sosialisasi Undang-undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Klaten, Jawa Tengah pada tanggal yang sama. BK akhirnya menyimpulkan bahwa laporan Dahlan terhadap Hatta keliru.

Menurut Hatta, beberapa anggota Komisi XI yang disebutkan namanya oleh Dahlan tengah menyiapkan langkah melakukan somasi kepada Dahlan. "Kami juga dari Komisi XI memberikan somasi, tapi ke depan seperti apa kami akan koordinasi dengan komisi XI bagaimana," katanya lagi.

Adapun dalam keputusan terkait laporan dugaan pemerasan, BK menyatakan hanya empat anggota dewan yang dinilai melanggar etika. Dua orang di antaranya mendapat sanksi sedang, dan dua lainnya mendapat sanksi ringan. Dalam proses penyelidikan selama satu bulan, BK menemukan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan Sumaryoto dengan Idris Laena. Sumaryoto dituding melakukan pertemuan di luar agenda resmi DPR dengan direksi PT Merpati. Sementara Idris Laena dituding melakukan pertemuan di luar agenda resmi DPR dengan direksi PT Garam, dan direksi PT PAL Indonesia.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan VS DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Nasional
    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Nasional
    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    Nasional
    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Nasional
    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Nasional
    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Nasional
    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    Nasional
    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Nasional
    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Nasional
    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Nasional
    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com